MUI Mengutuk Pemilik Ponpes Bandung yang Perkosa 12 Muridnya

MUI Bandung telah melakukan penelusuran terhadap kasus ini

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengutuk keras tindakan HW guru sekaligus pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kota Bandung yang melakukan tindakan rudapaksa pada 12 muridnya.

Asep Ahmad Fathurrohman, Sekretaris Umum MUI Kota Bandung mengatakan, MUI telah melakukan penelusuran berkaitan dengan isu pelecehan seksual di salah satu lembaga pendidikan keagamaan.

"Berdasarkan penelusuran itu, MUI Kota Bandung menyatakan bahwa kejadian pelecehan seksual pada salah satu lembaga pendidikan dengan memakan korban sebanyak 12 orang anak-anak santriwati benar adanya," ujar Asep, Kamis (9/12/2021).

1. MUI Kota Bandung kutuk keras perbuatan terdakwa

MUI Mengutuk Pemilik Ponpes Bandung yang Perkosa 12 MuridnyaIlustrasi Rudapaksa (Istimewa)

Dengan adanya peristiwa ini, MUI Kota Bandung menyatakan beberapa sikap. Sebab, peristiwa ini bukan lagi mengenai persoalan yang kecil. Korban merupakan murid yang berada di pesantren terdakwa HW.

"MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya," ungkapnya.

2. Lembaga terdakwa tidak terdaftar di MUI Kota Bandung

MUI Mengutuk Pemilik Ponpes Bandung yang Perkosa 12 MuridnyaIlustrasi pemerkosaan (IDN Times)

Selain itu, Asep bilang, pesantren daripada pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung.

MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejad itu.

"Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak mana pun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud," ucapnya.

3. MUI minta kejadian ini tidak terulang di masa akan datang

MUI Mengutuk Pemilik Ponpes Bandung yang Perkosa 12 MuridnyaMetro

Pihak berwenang, dalam hal ini pemerintah, telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menangani perilaku bejat tersebut melalui jalur hukum.

"Perlu pula menjadi perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang," katanya. 

4. MUI minta masyarakat terlibat selamatkan korban

MUI Mengutuk Pemilik Ponpes Bandung yang Perkosa 12 MuridnyaIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selaku bagian dari warga masyarakat, Asep mengatakan, masyarakat perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu. Ia memita stop menyebarluaskan berita buruk mengenai korban.

"Karena diduga bahwa perbuatan bejad ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial, maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama," kata dia.

Baca Juga: Terdakwa Rudapaksa 12 Siswa di Bandung Hingga Hamil Diancam 20 Tahun Bui

Baca Juga: Keji! Siswa SMA Kabupaten Bandung Rudapaksa dan Membunuh Anak SD

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya