Oded M Danial Minta Guru Agama yang Perkosa Santri Dihukum Berat

Kalau bisa guru pemerkosa ini dikebiri saja

Bandung, IDN Times - Kasus pemerkosaan seorang guru agama terhadap 12 santriwati di Kota Bandung tengah menjadi sorotan publik. Aksi bejat ini mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Perbuatan tercela yang terjadi sejak 2016 dan terbongkar pada awal 2021 ini membuat banyak orang marah dan kecewa. Apalagi kasus ini terjadi di Kota Bandung. Meskipun, kasusnya telah berada di pengadilan untuk memutuskan hukuman bagi pelaku.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku prihatin atas kasus pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan seorang guru agama kepada 12 santriwatinya tersebut.

"Saya sempat syok mendengar kabar itu. Semoga majelis hakim bisa memberikan putusan yang memberi rasa keadlian bagi para korban pemerkosaan dan keluarga," tutur Oded melalui siaran pers dikutip IDN Times, Jumat (10/12/2021).

Menurut Oded, perilaku terdakwa sangat tidak layak untuk ditiru. Seharusnya, guru agama memberikan contoh teladan bagi siswanya.

"Tak hanya itu, guru agama juga harus bertugas menjaga moral bukan malah merusaknya," tegas Oded.

1. Satriwati diharap tetap bisa melanjutkan pendidikannya

Oded M Danial Minta Guru Agama yang Perkosa Santri Dihukum BeratIlustrasi santri di pondok pesantren. ANTARA FOTO/Fauzan

Atas kasus ini, Oded mengaku, telah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk menjangkau para santriwati yang menjadi korban. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para santriwati.

"Para santriwati diupayakan untuk tetap melanjutkan pendidikannya. Apakah di tempat yang lama atau di pesantren lain? Kami upayakan agar para santriwati tidak trauma," tuturnya.

2. Kasus ini mencoreng nama baik Kota Bandung

Oded M Danial Minta Guru Agama yang Perkosa Santri Dihukum BeratIDN Times/Humas Bandung

Tak hanya itu, Oded juga akan meminta Kementerian Agama (Kemenag) yang menaungi pendidikan di pesantren untuk turun tangan. Kemenag perlu memberikan pengawasan lebih lanjut agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Terus terang, kejadian ini sangat mencoreng nama Kota Bandung yang sedang berusaha mewujudkan Bandung Unggul Nyaman Sejahtera dan Agamis. Apa yang dilakukan pelaku sangat jauh dari kata agamis," ujarnya.

Semoga ini merupakan peristiwa terakhir dan jangan pernah terjadi lagi di Kota Bandung.

3. Yana Mulyana harap pelaku pemerkosa diberi hukuman kebiri

Oded M Danial Minta Guru Agama yang Perkosa Santri Dihukum Beratmedlines.org

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mempunyai pandangan lain atas kasus ini. Dia memberi ide agar pelaku pemerkosaan bisa dikebiri.

Sanksi kebiri kimia itu sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. 

Perbuatan pelecehan seksual apalagi pemerkosaan sangat keterlaluan. Terlebih korbannya banyak dan umurnya masih sangat belia.

"Orang tua menitipkan anaknya kepada yang bersangkutan untuk urusan pendidikan. Bayangkan, bagaimana keadaan batin orang tua dari para santriwati tersebut? Bayangkan, bagaimana kalau kita yang merupakan orang tua santriwati itu? Nauzubillahiminzalik," ujar Yana.

Dia prihatin akan kejadian yang menimpa para santriwati. Yana mengimbau kepada masyarakat agar tak menggeneralisasi perbuatan tersangka atas profesi yang melekat.

Mengenai pengawasan, lanjut Yana, merupakan tanggung jawab bersama. Warga perlu segera melapor ke aparatur kewilayahan saat melihat perilaku individu, maupun situasi tak lazim.

Baca Juga: Bejat! Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santri hingga Melahirkan

Baca Juga: MUI Mengutuk Pemilik Ponpes Bandung yang Perkosa 12 Muridnya

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya