Mudik Lokal di Jabar Dipastikan Tidak Diizinkan
Pemda harus ikuti aturan pemerintah pusat terkait mudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Permintaan Organda Jabar agar bisa mengangkut penumpang untuk mudik lokal hanya di dalam provinsi tidak terkabul. Hal ini dipastikan setelah Pemprov Jabar akan mengikuti aturan pusat dengan hanya memberikan kelonggaran untuk aktivitas di kawasan aglomerasi (Bandung Raya dan Bodebek).
Ketua harian Satgas COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat di mana mudik lokal tetap tidak diperbolehkan.
"Dalam aturannya mobilitas di dalam wilayah aglomerasi masih diperbolehkan. Intinya kalau masih ada istilah mudik (Pak Doni) khawatir terjadi kerumunan," ujar Daud Achmad saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
1. Mudik jadi potensi penularan virus corona
Daud mengatakan, pulang kampung atau mudik dengan cara dan istilah apapun tidak diizinkan. Sebab ketika masyarakat pulang ke kampung halaman bertemu orang tua dan sanak saudara bisa ada interkasi yang sangat akrab.
"Jadi misalnya cipika-cipiki (cium pipi), soalnya wabah itu menular dari manusia ke manusia. Jadi Jabar akan ikuti aturan dari pusat," ujar Daud.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Warga Tahan Tidak Mudik Meski Rindu Orang Tua
Baca Juga: Penumpang 19 Stasiun KA di Jateng Naik 48 Persen Jelang Larangan Mudik