TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mudik Lokal di Jabar Dipastikan Tidak Diizinkan

Pemda harus ikuti aturan pemerintah pusat terkait mudik

Suasana terminal Rajabasa Bandar Lampung (IDN Times/Silviana)

Bandung, IDN Times - Permintaan Organda Jabar agar bisa mengangkut penumpang untuk mudik lokal hanya di dalam provinsi tidak terkabul. Hal ini dipastikan setelah Pemprov Jabar akan mengikuti aturan pusat dengan hanya memberikan kelonggaran untuk aktivitas di kawasan aglomerasi (Bandung Raya dan Bodebek).

Ketua harian Satgas COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat di mana mudik lokal tetap tidak diperbolehkan.

"Dalam aturannya mobilitas di dalam wilayah aglomerasi masih diperbolehkan. Intinya kalau masih ada istilah mudik (Pak Doni) khawatir terjadi kerumunan," ujar Daud Achmad saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).

1. Mudik jadi potensi penularan virus corona

Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj)

Daud mengatakan, pulang kampung atau mudik dengan cara dan istilah apapun tidak diizinkan. Sebab ketika masyarakat pulang ke kampung halaman bertemu orang tua dan sanak saudara bisa ada interkasi yang sangat akrab.

"Jadi misalnya cipika-cipiki (cium pipi), soalnya wabah itu menular dari manusia ke manusia. Jadi Jabar akan ikuti aturan dari pusat," ujar Daud.

2. Seluruh pemda diharap bisa satu suara dalam aturan mudik

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo saat beradai di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (24/6). IDN Times/Dok. Istimewa

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan kepada seluruh pejabat negara maupun publik, agar tidak mengeluarkan narasi yang berbeda soal larangan mudik. Dia mengatakan, keputusan larangan mudik ini adalah keputusan politik Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara, Kepala Negara adalah Bapak Presiden Jokowi. Mohon sekali lagi, seluruh komponen bangsa untuk betul-betul mengikuti arahan ini," tegas Doni dalam keterangan pers yang disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).

Doni menyebutkan, keputusan tersebut penting untuk dilaksanakan agar tidak terjadi peningkatan kasus positif COVID-19. Dia menuturkan, bahkan ketika pemerintah mengumumkan larangan mudik saja, masih ada sekitar 7 persen masyarakat yang menyatakan akan tetap melakukan mudik.

"Bahkan sebelum Ramadan pun sudah ada yang kembali ke kampung halaman untuk melakukan berbagai macam aktivitas. Sehingga kalau kita lihat, hampir semua provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan kasus, baik kasus aktif dan juga menurunkan angka kesembuhan, serta meningkat angka kematiannya," ucap Doni.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Warga Tahan Tidak Mudik Meski Rindu Orang Tua 

Baca Juga: Penumpang 19 Stasiun KA di Jateng Naik 48 Persen Jelang Larangan Mudik

Berita Terkini Lainnya