Meskipun Panglima Sunda Empire Ditahan, Pergerakan Ini Masih Eksis
Kalian percaya dengan keberadaan Sunda Empire?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tiga petinggi Kekaisaran Sunda Empire menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (18/6). Tiga terdakwa ini sempat ditahan Polda Jabar karena perbuatan akibat pembohongan kepada publik dan membuat onar dengan cerita kekaisarannya yang disebut terbesar di dunia.
Persidangan digelar melalui sistem daring atau daring atau online. Tiga terdakwa yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung itu adalah Nasri Bank, Rangga Sasana dan Rd Ratnaningrum. Ketiganya akan disidangkan dengan berkas perkara 471/ Pid.Sus/2020/PN.Bdg.
Daden Deniswara, yang merupakan Jenderal Bintang Empat pengawal petinggi Sunda Empire mengatakan, meski para petingi saat ini berada di balik jeruji besi, kelompok ini tetap melakukan berbagai kegiatan.
"Kita ini notabene kan ada di dunia dan masih eksis. Karena aktivitas persaudaraan Sunda ini kan sampai ke Madagaskar," ujar Daden ditemui di PN Bandung, Kamis (18/6).
1. Silaturahmi tetap dilakukan secara daring
Daden mengatakan, meski saat ini kondisi COVID-19 membuat pertemuan sulit dilakukan, tapi silaturahmi antaranggota masih dilakukan. Semua percakapan dan pertemuan dijalankan secara daring.
Untuk perekrutan anggota, Daden belum bisa memastikannya. Namun, keterikatan untuk menjadi anggota bisa dilakukan karena Sunda Empire bentuknya dalah keluarga sehingga bisa langsung ikut bergabung.
"Kita kan jenisnya keluarga makanya tetap bisa terikat kan ini membawa nama Sunda," ujarnya.
Dia menyebut hingga saat ini keanggotaan di Indonesia ada 210 orang. Sedangkan untuk seluruh negara angkanya mencapai seperempat penduduk dunia.
"Kalau kita kan 25 persen dari penduduk dunia," ujarnya.
Baca Juga: Kekuasaan Sunda Empire Hancur, Begini Komentar Majelis Adat Sunda