Masih Temukan Kasus Pungli? Segera Laporkan Lewat Laman Siberli Jabar
Identitas pelapor akan dihilangkan untuk menjaga kerahasiaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan kejadian pungutan liar (pungli) dalam berbagai proses di pemerintahan daerah. Pelaporan tersebut bisa dilakukan ke secara digital kepada satuan tugas (satgas) Saber Pungli melalui laman yang tersedia.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, selama ini banyak masyarakat yang melakukan pelaporan pungli secara manual. Hal ini kurang efektif karena statistik pelaporan pun sulit dilacak secara komprehensif.
"Jadi Satgas Saber Pungli ini telah merilis program pelaporan digital yang namanya Siberli, ini sistem informasi sapu bersih pungli," ujar Ridwan Kamil dalam peluncuran Siberli di Depan Gedung Sate, Jumat (5/7).
1. Melalui laman ini pelaporan bisa dicek secara rutin
Emil, sapaan akrabnya, menyebut, laman ini selain memudahkan masyarakat untuk pelaporan juga bisa memantau sejauh mana laporan tersebut diselidiki. Sebab laman ini akan memperlihatkan apakah laporan itu sudah diverifikasi atau sudah diusut secara tuntas, hingga bagaimana akhir dari laporan pungli tersebut.
"Jadi nanti ketahuan apakah (laporan) terbukti atau tidak juga akan dilaporkan. Sehingga warga bisa memonitor maksimal dalam 20 hari," ujar Emil.
Baca Juga: Menelusuri Dugaan Pungli di SD yang Membuat Guru Honorer Ini Dipecat