TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih Banyak Warga Bandung Buang Limbah BAB ke Sungai

Pemkot Bandung targetkan ODF 100 persen pada 2023

Pantauan sanitasi warga di pinggir sungai. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah mengklaim menjadi daerah dengan open defecation free (ODF), atau tak lagi ada praktik buang air besar sembarangan. Verifikasi faktual atas klaim Pemkot Bandung itu dilaksanakan pada 7-8 Februari 2023, lalu.

Namun, kenyataan di lapangan kasus ODF masih ditemukan di sejumlah kawasan. Misalnya, di kawasan Cikaso, Kota Bandung. Di daerah ini masih banyak ditemukan puluhan lubang pipa paralon pembuangan limbah rumah tangga warga yang mengarah ke sungai.

Limbah yang dibuang warga melalui saluran pipa paralon ini bukan hanya air sisa bekas mandi atau cuci piring, melainkan juga limbah kotoran padat dari jamban atau toilet milik warga. Klaim pemerintah Kota Bandung ini sepertinya lepas dari kontrol pengawasan karena kotoran manusia itu tidak masuk ke sepitank.

Dayat, salah satu warga tangga yang tinggal di kawasan ini mengatakan, limbah kotoran dari rumahnya memang tidak masuk sepitank. Berada di daerah padat penduduk, rumahnya tidak bisa membuat sepitank. Karena berdempetan dengan sungai, limbah dari toilet pun seluruhnya langsung dibuang ke aliran air yang berada tepat di depannya.

"Dari dulu memang seperti ini. Bukan cuman rumah saya, banyak rumah yang memang buang kotorannya langsung ke sungai," kata Dayat kepada IDN Times, Jumat (2/6/2023).

1. Tidak ada pilihan untuk pembuangan kotoran

IDN Times/Istimewa

Dia mengatakan, karena rumahnya berhadapan dengan sungai, maka sejumlah keluarga memilih membuang limbah langsung ke sungai. Karena untuk membangun sepitank pun tidak memungkinkan dengan lahan terbatas.

Untuk ketersediaan toilet komunal, Dayat menyebut memang ada tapi kondisinya tidak nyaman. Hanya ada satu kamar mandi san satu toilet yang bisa dipakai. Sehingga warga sekitar lebih memilih melakukan aktivitas buang air besar (BAB) di rumah masing-masing.

"Ya karena adanya seperti ini jadi kita manfaatkan saja. Susah juga kalau sekarang harus buat sepitank pas rumah udah ada kan," kata Dayat.

2. Toilet komunal membantu pengurangan limbah padat masuk ke sungai

Warga menggunakan toilet komunal yang bisa mendaur ulang air sisa buang air besar. IDN Times/Debbie Sutrisno

Pemerintah di sejumlah daerah bukan tanpa usaha meningkatkan kawasan masuk kategori ODF. Di Kota Bandung misalnya, beberapa waktu lalu dibangun toilet komunal di RT 02/01, Kelurahan Pasiluyu. Kawasan Pasiluyu sendiri dipilih karena kondisi sanitasi di lingkungan ini belum memenuhi standar pola hidup bersih sehat (PHBS) sehingga perlu direvitalisasi agar meminimalisir pencemaran limbah ke sungai.

Toilet ini hadir menggantikan sebagai inovasi untuk mengurangi buangan limbah manusia masuk ke Sungai Citarum. Fasilitas tersebut ini menggantikan tempat mandi cuci kasus (MCK) yang telah digunakan warga bertahun-tahun. Menggunakan teknologi Reinvented, air yang berasal dari toilet tempat warga sekitar buang air besar (BAB) menjadi air bebas patogan untuk kemudian digunakan kembali menyiram toilet.

Terdapat dua unit Aquonic 600, yaitu unit modular yang mengubah air kotor dari toilet BAB menjadi air bersih. Total dari dua unit yang terpasang bisa menghasilkan 1.200 liter air bagi warga

Nunung, salah satu warga penerima manfaat menuturkan, perbaikan toilet di dekat tempat tinggalnya bakal memberi dampak besar. Selama ini warga harus antri ketika ingin menggunakan toilet karena tempatnya yang terbatas.

Misalnya, ketika ada orang yang sedang BAB, maka pengguna lainnya harus menunggu. Pun ketika orang banyak yang memakainya pagi hari sebelum bekerja, maka antrean toilet mengular.

"Sekarang kan banyak toiletnya jadi orang yang pakai ga harus nunggu lama," kata dia.

Selain itu, toilet ini pun memiliki tempat mencuci yang memadai bagi warga. Sehingga mereka bisa bersama-sama memanfaatkannya ketika harus mencuci berbarengan.

"Pokoknya pembangunan toilet ini sangat penting buat kami warga yang tidak punya kamar mandi di rumah," ungkap Nunung.

Baca Juga: Pemkot Deklarasikan Depok Bebas Jamban BAB Sembarangan 

Baca Juga: ODF Terus Didorong, Kota Malang Raih Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Berita Terkini Lainnya