Masih Banyak Warga Bandung Buang Limbah BAB ke Sungai

Pemkot Bandung targetkan ODF 100 persen pada 2023

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah mengklaim menjadi daerah dengan open defecation free (ODF), atau tak lagi ada praktik buang air besar sembarangan. Verifikasi faktual atas klaim Pemkot Bandung itu dilaksanakan pada 7-8 Februari 2023, lalu.

Namun, kenyataan di lapangan kasus ODF masih ditemukan di sejumlah kawasan. Misalnya, di kawasan Cikaso, Kota Bandung. Di daerah ini masih banyak ditemukan puluhan lubang pipa paralon pembuangan limbah rumah tangga warga yang mengarah ke sungai.

Limbah yang dibuang warga melalui saluran pipa paralon ini bukan hanya air sisa bekas mandi atau cuci piring, melainkan juga limbah kotoran padat dari jamban atau toilet milik warga. Klaim pemerintah Kota Bandung ini sepertinya lepas dari kontrol pengawasan karena kotoran manusia itu tidak masuk ke sepitank.

Dayat, salah satu warga tangga yang tinggal di kawasan ini mengatakan, limbah kotoran dari rumahnya memang tidak masuk sepitank. Berada di daerah padat penduduk, rumahnya tidak bisa membuat sepitank. Karena berdempetan dengan sungai, limbah dari toilet pun seluruhnya langsung dibuang ke aliran air yang berada tepat di depannya.

"Dari dulu memang seperti ini. Bukan cuman rumah saya, banyak rumah yang memang buang kotorannya langsung ke sungai," kata Dayat kepada IDN Times, Jumat (2/6/2023).

1. Tidak ada pilihan untuk pembuangan kotoran

Masih Banyak Warga Bandung Buang Limbah BAB ke SungaiIDN Times/Istimewa

Dia mengatakan, karena rumahnya berhadapan dengan sungai, maka sejumlah keluarga memilih membuang limbah langsung ke sungai. Karena untuk membangun sepitank pun tidak memungkinkan dengan lahan terbatas.

Untuk ketersediaan toilet komunal, Dayat menyebut memang ada tapi kondisinya tidak nyaman. Hanya ada satu kamar mandi san satu toilet yang bisa dipakai. Sehingga warga sekitar lebih memilih melakukan aktivitas buang air besar (BAB) di rumah masing-masing.

"Ya karena adanya seperti ini jadi kita manfaatkan saja. Susah juga kalau sekarang harus buat sepitank pas rumah udah ada kan," kata Dayat.

2. Toilet komunal membantu pengurangan limbah padat masuk ke sungai

Masih Banyak Warga Bandung Buang Limbah BAB ke SungaiWarga menggunakan toilet komunal yang bisa mendaur ulang air sisa buang air besar. IDN Times/Debbie Sutrisno

Pemerintah di sejumlah daerah bukan tanpa usaha meningkatkan kawasan masuk kategori ODF. Di Kota Bandung misalnya, beberapa waktu lalu dibangun toilet komunal di RT 02/01, Kelurahan Pasiluyu. Kawasan Pasiluyu sendiri dipilih karena kondisi sanitasi di lingkungan ini belum memenuhi standar pola hidup bersih sehat (PHBS) sehingga perlu direvitalisasi agar meminimalisir pencemaran limbah ke sungai.

Toilet ini hadir menggantikan sebagai inovasi untuk mengurangi buangan limbah manusia masuk ke Sungai Citarum. Fasilitas tersebut ini menggantikan tempat mandi cuci kasus (MCK) yang telah digunakan warga bertahun-tahun. Menggunakan teknologi Reinvented, air yang berasal dari toilet tempat warga sekitar buang air besar (BAB) menjadi air bebas patogan untuk kemudian digunakan kembali menyiram toilet.

Terdapat dua unit Aquonic 600, yaitu unit modular yang mengubah air kotor dari toilet BAB menjadi air bersih. Total dari dua unit yang terpasang bisa menghasilkan 1.200 liter air bagi warga

Nunung, salah satu warga penerima manfaat menuturkan, perbaikan toilet di dekat tempat tinggalnya bakal memberi dampak besar. Selama ini warga harus antri ketika ingin menggunakan toilet karena tempatnya yang terbatas.

Misalnya, ketika ada orang yang sedang BAB, maka pengguna lainnya harus menunggu. Pun ketika orang banyak yang memakainya pagi hari sebelum bekerja, maka antrean toilet mengular.

"Sekarang kan banyak toiletnya jadi orang yang pakai ga harus nunggu lama," kata dia.

Selain itu, toilet ini pun memiliki tempat mencuci yang memadai bagi warga. Sehingga mereka bisa bersama-sama memanfaatkannya ketika harus mencuci berbarengan.

"Pokoknya pembangunan toilet ini sangat penting buat kami warga yang tidak punya kamar mandi di rumah," ungkap Nunung.

3. Di Jabar sudah ada 18 daerah ODF-nya capai 80 persen

Masih Banyak Warga Bandung Buang Limbah BAB ke Sungaiilustrasi buang air besar (freepik.com/wayhomestudio)

Berdasarkan catatan Pemkot Bandung pada 2022, data Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan memperlihatkan bahwa masih ada sekitar 58 keluarhan yang belum memiliki sarana sanitasi mumpuni. Jumlah ini berada di angka 38 persen dari total 151 kelurahan di Kota Bandung.

Pemkot Bandung pun menargetkan pada 2023 seluruh keluarhan sudah memiliki akses sanitasi khususnya pembuangan jamban baik pribadi maupun komunal lebih banyak. Dengan demikian capaian 100 persen ODF bisa tercapai.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan pada tahun 2023 terdapat 18 kabupaten/kota yang lolos syarat desa/kelurahan Open Defecation Free (ODF) minimum 80 persen. Desa/kelurahan ODF adalah desa yang 100 persen masyarakatnya telah buang air besar (BAB) di jamban sehat.
 
"Dengan demikian dari 27 daerah, sebanyak 18 kabupaten/kota di Jabar yang bisa mengikuti kompetisi Penghargaan Swastisaba. Sedangkan 9 kabupaten/kota lainnya belum memenuhi syarat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja.
 
Ia menuturkan salah satu target pembangunan adalah pemerintahan mempunyai kabupaten/kota sehat dengan masyarakat yang memiliki derajat kesehatan yang tinggi. Peningkatan derajat kesehatan dipengaruhi oleh faktor lingkungan 40 persen dan 30 persen dari faktor perilaku yakni bagaimana masyarakat bisa melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
 
“Untuk faktor pelayanan kesehatan hanya 20 persen guna menentukan derajat kesehatan. Jadi seandainya kita bicara KKS (Kabupaten/Kota Sehat) bekerja sama dengan Dinas kesehatan, artinya itu membidik 20 persen saja,” katanya.
 

Baca Juga: Pemkot Deklarasikan Depok Bebas Jamban BAB Sembarangan 

Baca Juga: ODF Terus Didorong, Kota Malang Raih Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya