Masih Ada 12 Orang Gila di Bandung yang Kesehariannya Dirantai
Kondisi ini seharusnya tidak dilakukan pihak keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemasangan rantai terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terjadi, tak terkecuali di Kota Bandung. Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinkes Bandung, Intan Annisa Fatmawaty, mengatakan, data yang dihimpun sedikitnya terdapat 12 ODGJ yang mendapatkan perlakukan tidak layak yaitu dengan pemakaian rantai baik pada kaki atau tangan mereka.
"Jadi sama yang kemarin ada 2 orang tambahan totalnya 14 orang," kata Intan ditemui di kantornya, Jumat (28/6).
Intan menuturkan, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi bekerja sama dengan pihak kelurahan maupun Puskesmas setempat yang dekat dengan alamat rumah ODGJ mengenai tata cara penanganan mereka. Harapannya keluarga yang mengurus tidak merantai atau bahkan memasung dan tidak mendapat pelayanan yang layak untuk bisa sembuh dari penyakitnya.
"Karena kalau seperti itu juga kurang manusiawi dan tidak ideal," paparnya.
1. Jumlah ODGJ di Bandung terus meningkat
Intan menuturkan, dari data yang dihimpun seluruh Puskesmas di Kota Bandung jumlah ODGJ kian bertambah. Pada 2016 jumlah skizofrenia atau gangguan jiwa cukup lama tercatat 507 orang. Angka ini sempat menurun pada 2017 dengan 299 ODGJ, tapi kemudian meningkat kembali mencapai 741 pada 2019.
Sedangkan untuk gangguan akut dan sementara angkanya juga perlahan naik. Pada 2016 mencapai 11 orang kemudian naik menjadi 24 dan bertambah kembali hingga 86 pada 2018.
"Angka ini masih bisa naik karena kita belum menghimpun data yang masuk langsung ke rumah sakit tanpa terdata oleh Puskesmas yang dikirim ke kami," ujarnya.
Baca Juga: Apa itu ODGJ? 5 Hal Penting Ini Perlu Kamu Tahu Tentang Gangguannya