Mahfud MD: Sistem Demokrasi Membuat Penyelesaian HAM di RI Lambat
Pemerintah sudah berupaya keras menyelesaikan banyak kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan hak asasi manusia (HAM) apalagi yang sudah terjadi puluhan tahun silam lebih sulit diselesaikan. Bukan hanya terkait dengan objek, subjek, dan alat bukti, tetapi sistem demokrasi di Indonesia yang membuat penyelesaian kasus ini harus dibicarakan lebih lama.
Hal ini disampaikan Mafmud saat memberikan paparan dalam peringatan hari HAM se-Dunia di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (10/12). Dalam salah satu poin yang disampaikan lambatnya penanganan kasus HAM adalah konsekuensi dari sistem demokrasi yang dianut Indonesia.
"Ini harus disadari dan dimaklumi. Perlu disadari lambat atau launnya ini karena kita sudah demokrasi, lebih berpengalaman," ujar Mahfud.
1. Komunikasi penyelesaikan kasus HAM tidak bisa cepat selesai
Mahfud menuturkan, ketika ada sebuah kasus HAM yang ingin diselesaikan atau dituntut oleh masyarakat maka akan ada diskusi antara pemangku kebijakan baik di lingkup eksekutif dan lembaga lainnya. Yang membuat persoalan tersebut alot karena tidak semua pihak setuju untuk menuntaskan satu kasus dan lebih mendahulukan kasus yang lain.
Ketika pemerintah ingin menyelesaikan satu hal secara cepat sebenarnya bisa saja. Namun, itu tidak bisa dijalankan karena nantinya hanya bersifat otoriter, bukan demokrasi.
"Makanya harus rembug bersama secara demokratis. Tapi ke depannya kita harus sportif untuk mendukung dan membuat keputusan yang sama dalam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu," paparnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Polemik Izin FPI karena Masalah Anggaran
Baca Juga: Jarang Disadari, Ini 5 Bentuk Pelanggaran HAM yang Terjadi di Keluarga