Mahasiswa IMM Demo di PN Bandung Terkait Sengketa Lahan Panti Anak
Sengketa ini telah memasuki tahap eksekusi lahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Puluhan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu(18/3). Mereka ingin memberikan tanggapan terkait dengan sengketa lahan panti sosial milik Muhammadiyah yang disengketakan di pengadilan ini.
Sebelum melakukan aksi tepat di depan pintu masuk PN Bandung, puluhan mahasiswa ini terlebih dahulu ikut serta dalam aksi di Panti Sosial Asuhan Anak Muhammadiyah Sukajadi, yang beralamat di Jalan Mataram, Kota Bandung.
Setelah selesai aksi di panti sosial itu, puluhan mahasiswa IMM ini kemudian merangsak jalan kaki ke PN Bandung. Tanpa diperkirakan pihak kepolisian, mereka berhasil menerobos sampai ke dalam parkiran kendaraan.
"Kami hanya ingin memberikan tuntutan kami dan meminta kebijaksanaan dari pengadilan agar menunggu proses pidana yang tengah kami tempuh. Dan kita minta eksekusi (panti anak) dibatalkan," ujar salah satu orator IMM, Rabu (18/3).
Dia memastikan, jika PN Bandung tetap mengeksekusi panti anak itu maka IMM akan datang dengan jumlah lebih besar dan siap berhadapan dengan PN Bandung.
"Bukan hanya dari Jabar tapi dari seluruh Indonesia akan kami bawa ke sini," pungkasnya.
1. Panti anak Kuncup Harapan sudah lama dikelola Muhammadiyah
Sebelumnya, ratusan anggota, mahasiswa dan simpatisan Muhammadiyah menggelar aksi menolak eksekusi lahan dan bangunan panti asuhan anak Kuncup Harapan yang di Jalan Mataram, Kota Bandung.
Panti asuhan anak Kuncup Harapan itu diketahui sudah lama dikelola Muhammadiyah cabang Sukajadi Bandung. Lahan tersebut merupakan hibah dari almarhum Salim Ahmad Al Rashidi, kepada pimpinan pusat Muhammadiyah pada 1986.
Dalam wasiatnya, Rashidi memberikan lahan berupa bangunan rumah untuk dijadikan taman kanak-anak Aisyiah Bustanul Athfal Hajjah (Chotim Rasidi) yang pengelolaannya diberikan kepada pengurus cabang Muhammadiyah Sukajadi.
Tahun 2006, taman kanak-anak tersebut ditutup karena kondisi kesehatan almarhum Salim Ahmad Al Rashidi yang semakin menurun.
Baca Juga: Sah! Persebaya Kalahkan Pemkot dalam Sengketa Wisma dan Lapangan
Baca Juga: Virus Corona Bikin Ekonomi Anjlok, Jokowi Harus Hentikan Proyek Besar