Lempari Masjid di Bandung, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Belum jelas motif tersangka melakukan pelemparan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap seorang pemuda berinisial DB yang melakukan pelemparan ke sebuah Masjid di Jalan Bukit Dago Selatan, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, peristiwa pelemparan batu itu terjadi pada pukul 06.00 WIB, Rabu (23/9/2020). Atas ulahnya tersebut, kaca Masjid Nurul Jami pecah.
"Pada saat itu juga diketahui oleh DKM dan dilaporkan ke polisi, saat ini tersangka atas nama DB sudah kami tangkap dan diproses untuk didalami pemeriksaannya," kata Ulung di Polrestabes Bandung.
1. Hanya ada anggota DKM saat pelaku lakukan pelemparan batu
Ulung menjelaskan, awal kronologinya pelaku mendatangi Masjid Nurul Jami pada pagi hari. Kemudian pelaku tiba-tiba mengambil batu dan melemparkannya ke arah masjid tanpa alasan yang jelas.
Batu yang dilemparkan pelaku itu terdiri dari berbagai jenis ukuran. Mulai dari batu sebesar kepala manusia, hingga batu berukuran beton untuk trotoar jalan.
Kerusakan pada masjid itu, kata dia, dialami di tiga sudut masjid, termasuk kaca pintu masjid tersebut. Setelah pelemparan itu, sejumlah pengurus masjid itu keluar dari ruang sekretariat DKM dan langsung mengejar pelaku.
"Jadi di masjid itu tidak ada jemaah, tapi kebetulan ada pengurus DKM yang lagi bersih-bersih masjid," katanya.