TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Minta Pemda Perbaiki Sistem Pendapatan Daerah

Urusan tanah di Jabar paling pelik

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengingatkan agar pemerintah daerah di Jawa Barat bisa memperbaiki sistem pendapatan daerah dari berbagai sektor. Pemerintah daerah (Pemda) harus bisa membangun sistem tersebut karena selama ini banyak pajak daerah yang harusnya masuk ke pemda justru lenyap di tangan pihak ketiga.

Selain meningkatkan pendapatan, sistem yang baik juga menjaga agar pajak yang telah disetor benar-benar masuk ke kas daerah sesuai dengan nilai yang harus dibayarkan. Menurutnya, sistem yang belum baik membuat pajak yang dibayarkan oleh badan usaha tertentu bisa hilang entah ke mana.

"Jadi semua biasa diawasi oleh kepala daerah melalui sistem. Misal langsung dipantau dari handphone-nya secara real time," ujar Basaria dalam sosialisasinya di Kantor Pemprov Jabar, Senin (29/4).

1. Pendapatan daerah harus dioptimalkan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Basaria, perbaikan sistem dalam menarik pajak pendapatan daerah tidak semata-mata karena kerawanan kebocoran. Namun, pemda memang sudah seharusnya bisa mengoptimalkan dana dari pajak tersebut.

Misalnya, di daerah perkotaan banyak rumah yang diubah menjadi toko atau rumah makan. Jika izin mereka bisa diberikan, maka pemda harus memberikannya dan menarik pajak dari izin toko atau rumah makan tersebut.

Kemudian jika di daerah pesisir, maka daerah pantai yang selama ini digandrungi masyarakat untuk berwisata bisa menjadi sumber pendapatan yang tinggi. Begitu juga daerah yang potensinya ada di sektor pertambangan.

"Jadi sifatnya ini kita mengoptimalkan," paparnya.

Baca Juga: Datangi Pemeriksaan KPK Diam-diam, Khofifah Enggan Menjelaskan

Baca Juga: Ada Pihak Ketiga yang Enggan Kembalikan Aset Pemprov Sulsel

2. Masih ada oknum yang bermain dalam perpajakan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Basaria menuturkan, salah satu fokus yang dijalankan KPK tahun ini adalah tentang pemasukan daerah dari pajak dan pendapatan lainnya. Sistem yang masih manual membuat celah berbuat curang sejumlah oknum besar.

Dengan sistem yang belum seutuhnya dilakukan secara online atau daring, maka oknum ini bisa saja hanya memasukan setengah dari pajak yang seharusnya disetorkan ke pemda. "Jadi bisa saja perhitungannya tidak tepat. Atau bisa juga sudah tepat tapi tidak ditepat-tepatkan," papar Basaria.

Dengan kondisi sekarang, KPK meminta pemimpin di daerah masing-masing untuk melakukan pengawasan ekstra. Awasi pihak-pihak yang berkaitan dengan pendapatan daerah karena biasa saja mereka menjadi oknum yang menyelewengkan pendapatan tersebut.

Berita Terkini Lainnya