Korban Pemukulan Bahar Smith Irit Bicara, Berdalih Sudah Damai
Kepolisian dianggap memaksakan kasus Bahar Smith berlanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sidang kasus penganiayan Bahar bin Smith terhadap pengemudi kendaraan mobil online kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa(27/4/2021). Sidang yang mendatangkan korban sekaligus saksi ini sempat ditunda pekan kemarin karena yang bersangkutan tidak bisa hadir.
Ardiansyah, korban kekerasan menjadi saksi yang bersidang kali ini. Mengenakan peci putih dan masker medis, dia duduk untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya dalam kasus penganiayaan yang terjadi 2018 silam.
Dalam persidangan tersebut, setelah dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dan hakim, Ardiansyah justru bungkam. Dia enggan menjawab pertanyaan yang menjurus pada kronologi kejadian.
Dia mengaku, tidak ingin membahas mengenai kronologi karena merasa sudah berdamai dengan Bahar Smith.
"Saya tidak bisa bahas itu yang mulia," ujar Ardiansyah ketika ditanya hakim mengenai awal mula kejadian penganiayaan dalam persidangan di PN Bandung, Selasa (27/4/2021).
1. Sejumlah pertanyaan yang diajukan jaksa pun tidak dijawabnya
Salah satu jaksa penuntut umum, Suharja mempertanyakan mengenai kejadian yang menimpa Ardiansyah di perumahan dekat rumah Bahar. Suharja pun bertanya apakah Ardiansyah merasa sakit hati dengan adanya kesalahpahaman ini.
Bahkan dia pun menanyakan beberapa hal yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) usai kejadian penganiayaan yang sudah ditandatangi, tapi Ardiansyah tidak bergemin dengan pendiriannya yang enggan membahas kasus tersebut.
"Saya tidak bisa menjawab," paparnya.
Untuk memastikan BAP itu benar, jaksa bahkan sampai membawa pakaian yang digunakan Ardiansyah dalam peristiwa tersebut. Dia membenarkan bahwa pakaian yang ada robek dan sudah kusut itu miliknya.
Namun, ketika ditanya kembali kronologi kejadian saat yang bersangkutan menggunakan pakaian itu, Ardiansyah masih bungkam.
"Tapi itu benar tanda tangan saya. Cuman lupa kejadiannya (pengaiayaan)," ujarnya.
Baca Juga: Lagi Jalani Hukuman, Bahar bin Smith Kembali Harus Diadili
Baca Juga: Jaksa Beberkan Kronologi Bahar bin Smith Aniaya Sopir Taksi Online