Korban Arisan Bodong di Sumedang Mayoritas Tetangga Pelaku
Total 30 orang sudah melaporkan kejahatan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terkait kasus arisan bodong yang terjadi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban arisan fiktif yang diduga menelan kerugian hingga mencapai 21 miliar ini merupakan rekanan bisnis dari tersangka MAW. Tak hanya di Sumedang, korban pun ada yang berasal dari Kabupaten Bandung.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa tersangka ini memliki klinik kecantikan dan menjual alat kecantikan. Dari bisnis yang dijalankan inilah, tersangka mengenal para korbannya.
"Kalau dari hasil pemeriksaan, mereka (korban) mengenal tersangka karena rekan bisnis J.glow," kata Adanan kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
1. Ada juga yang masih rekanan bisnis ikut termakan buaian arisan
Dari keterangan yang didapatkan kepolisian, korban arisan fiktif diperkirakan mencapai 150 orang. Selain tetangga, Adanan menyebut bahwa para korban ada juga yang merupakan rekanan bisnis termasuk distributor dari tersangka yang memiliki usaha klinik kecantikan.
"Terlapor MAW juga menjual alat kecantikan, korbannya ini adalah teman bisnisnya atau menjadi distributor atau reseler dari terlapor," kata Adanan.
Menurutnya, perkara kasus arisan fiktif ini sudah sampai pada tahap sidik dengan tersangka pasangan suami istri yakni MAW dan HTP. Polisi juga sudah memeriksa saksi ahli pidana dan ITE.