TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kontraknya Diputus, 75 Pekerja TPU Cikadut Terancam Nganggur

Angka jenazah masuk pemakaman khusus COVID-19 makin sedikit

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau pemakaman khusus COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung. IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Sebanyak 75 pekerja harian lepas (PLH) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, terancam tidak bekerja. Kontak kerja yang selama ini diberikan Dinas Tata Ruang dan Pemakaman terhenti.

Perwakilan PHL Cikadut, Fajar mengatakan bahwa puluhan pekerja tersebut selama ini bekerja di bagian pemakaman COVID-19. Namun, karena kasus semakin melandai dan jumlah orang meninggal akibat COVID-19 menurun, maka kontrak pekerja tidak akan diperpanjang.

"Kami seakan-akan dibuang begitu saja oleh pemerintah Kota Bandung setelah selesai kontrak kerja. Padahal besar harapan kami untuk terus bekerja merawat makam dan memakamkan jenazah di daerah kami sendiri," ujar Fajar, Senin (20/12/2021).

1. Warga sekitar khawatir ada pungutan liar

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurutnya, ketika tidak ada pekerja yang ditugaskan oleh pemerintah kota, maka bisa jadi ada oknum yang melakukan pungutan liar kepada keluarga jenazah yang dimakamkan di Cikadut. Selain itu bisa saja pemakaman di kawasan khusus COVID-19 menjadi kumuh karena jarang dibersihkan.

"Karena menurut kami di area pemakaman Cikadut ini membutuhkan tenaga kerja yang banyak pekerja untuk di lapangan untuk bersih-bersih area makam yang sangat luas ini," ujarnya.

2. Masih berharap ada perpanjangan kontrak

Pemakaman di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Fajar menyebut, hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dari Dinas Tata Ruang dan Pemakaman Kota Bandung terkait keresahan itu. Kondisi ini bisa berdampak buruk pada penataan di TPU Cikadut.

Bukan hanya publik, kejadian lainnya bisa berlangsung di sana karena tidak ada orang yang dipercaya untuk bekerja secara benar.

"Para PHL di Cikadut tidak akan diperpanjang untuk kerja, berarti pemerintah dan Distaru sama saja dengan membebaskan para oknum masuk ke area pemakam," kata dia.

Baca Juga: DPRD Jabar Akan Fokus Ungkap Dugaan Pungli di TPU Cikadut

Baca Juga: Walkot Oded Irit Bicara Ditanya Tunggakan Gaji Kuli Pikul TPU Cikadut

Baca Juga: Gaji Telat, Petugas Pikul TPU Cikadut Khusus COVID-19 Mogok Kerja

Berita Terkini Lainnya