Kontraknya Diputus, 75 Pekerja TPU Cikadut Terancam Nganggur
Angka jenazah masuk pemakaman khusus COVID-19 makin sedikit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 75 pekerja harian lepas (PLH) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, terancam tidak bekerja. Kontak kerja yang selama ini diberikan Dinas Tata Ruang dan Pemakaman terhenti.
Perwakilan PHL Cikadut, Fajar mengatakan bahwa puluhan pekerja tersebut selama ini bekerja di bagian pemakaman COVID-19. Namun, karena kasus semakin melandai dan jumlah orang meninggal akibat COVID-19 menurun, maka kontrak pekerja tidak akan diperpanjang.
"Kami seakan-akan dibuang begitu saja oleh pemerintah Kota Bandung setelah selesai kontrak kerja. Padahal besar harapan kami untuk terus bekerja merawat makam dan memakamkan jenazah di daerah kami sendiri," ujar Fajar, Senin (20/12/2021).
1. Warga sekitar khawatir ada pungutan liar
Menurutnya, ketika tidak ada pekerja yang ditugaskan oleh pemerintah kota, maka bisa jadi ada oknum yang melakukan pungutan liar kepada keluarga jenazah yang dimakamkan di Cikadut. Selain itu bisa saja pemakaman di kawasan khusus COVID-19 menjadi kumuh karena jarang dibersihkan.
"Karena menurut kami di area pemakaman Cikadut ini membutuhkan tenaga kerja yang banyak pekerja untuk di lapangan untuk bersih-bersih area makam yang sangat luas ini," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Jabar Akan Fokus Ungkap Dugaan Pungli di TPU Cikadut
Baca Juga: Walkot Oded Irit Bicara Ditanya Tunggakan Gaji Kuli Pikul TPU Cikadut
Baca Juga: Gaji Telat, Petugas Pikul TPU Cikadut Khusus COVID-19 Mogok Kerja