TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komunitas Pecinta Hewan Minta Brigjen NA Penembak Kucing Dihukum Berat

Pelapor kejadian ini sempat mendapat intimidasi

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Puluhan pecinta hewan di Kota Bandung melakukan aksi menuntut hukuman atas penembak kucing yang terjadi beberapa waktu lalu di Sesko TNI Kota Bandung. Akibat penembakan itu ada 4 ekor kucing mati dan dua lainnya dalam keadaan kritis.

Founder & Leader Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale mengatakan, akan terus mengawal dan serius menanggapi kasus penembakan yang dilakukan Brigjen NA terhadap enam ekor kucing. Kejadian ini sangat keji sehingga pelaku sudah seharusnya mendapat hukuman berat. Apalagi beberapa kucing yang ditembak menggunakan senapan angin pemiliknya.

Joshua ingin, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, apalagi kasus ini mendapat atensi langsung dari Panglima TNI Andika Prakarsa.

“Kami akan mencoba untuk kembali maju ke Polisi Militer dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP, karena ini ada pemiliknya kucing-kucing yang ditembaki. Dengan memakai pasal ini maka pelaku bisa dikenai hukuman 2 tahun enam bulan penjara. Tidak hanya satu bulan saja," kata Christian ditemui di Dago Cikapayang, Bandung, Minggu (21/8/2022).

1. Pemerintah harus lebih peduli kepada hewan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Komunitas ini pun mendesak supaya Pemerintah bisa lebih peduli dengan keselamatan binatang. Jangan sampai ada lagi kejadian-kejadian penyiksaan terhadap binatang, termasuk hewan peliharaan.

“Kami akan mendesak agar kejadian kemarin ini jangan terjadi lagi. Negara kita sedang tidak baik, kekerasan pada hewan tinggi dan sudah kritis. Pemerintah harus mengambil sikap, khususnya UU Perlindungan Hewan yang ada agar segera direvisi supaya setimpal hukumannya kepada pelaku kekerasan,” jelasnya.

2. Sudah melapor ke Denpom TNI

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sejumlah komunitas pencinta kucing di Bandung melaporkan Brigjen NA yang disebut menjadi pelaku penembakan kucing-kucing di area Sekolah Staf Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) Martanegara.

Brigjen NA dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom AL) Bandung oleh perwakilan komunitas Cat Lovers in the World (CLOW) pada Jumat (19/8/2022).

“Kami sudah membuat laporan dan langsung di BAP kemarin (Jumat) dari siang jam 12 sampai jam 12 malam,” kata Perwakilan CLOW Bandung, Monica Roose di Taman Cikapayang Dago, Kota Bandung, Minggu (21/8).

Menurut dia, laporan ini untuk memberi efek jera kepada pelaku agar tidak menganggap remeh kasus penembakan pada kucing. Apalagi, kucing-kucing yang ditembaki, kata dia, berpemilik atau merupakan kucing peliharaan.

Baca Juga: Yana Mulyana Ikut Prihatin Penembakan Kucing Oleh Petinggi TNI

Baca Juga: Ini Alasan Brigjen NA Tembak Mati Kucing di Sesko TNI Bandung

Berita Terkini Lainnya