Komunitas Pecinta Hewan Minta Brigjen NA Penembak Kucing Dihukum Berat
Pelapor kejadian ini sempat mendapat intimidasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Puluhan pecinta hewan di Kota Bandung melakukan aksi menuntut hukuman atas penembak kucing yang terjadi beberapa waktu lalu di Sesko TNI Kota Bandung. Akibat penembakan itu ada 4 ekor kucing mati dan dua lainnya dalam keadaan kritis.
Founder & Leader Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale mengatakan, akan terus mengawal dan serius menanggapi kasus penembakan yang dilakukan Brigjen NA terhadap enam ekor kucing. Kejadian ini sangat keji sehingga pelaku sudah seharusnya mendapat hukuman berat. Apalagi beberapa kucing yang ditembak menggunakan senapan angin pemiliknya.
Joshua ingin, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, apalagi kasus ini mendapat atensi langsung dari Panglima TNI Andika Prakarsa.
“Kami akan mencoba untuk kembali maju ke Polisi Militer dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP, karena ini ada pemiliknya kucing-kucing yang ditembaki. Dengan memakai pasal ini maka pelaku bisa dikenai hukuman 2 tahun enam bulan penjara. Tidak hanya satu bulan saja," kata Christian ditemui di Dago Cikapayang, Bandung, Minggu (21/8/2022).
1. Pemerintah harus lebih peduli kepada hewan
Komunitas ini pun mendesak supaya Pemerintah bisa lebih peduli dengan keselamatan binatang. Jangan sampai ada lagi kejadian-kejadian penyiksaan terhadap binatang, termasuk hewan peliharaan.
“Kami akan mendesak agar kejadian kemarin ini jangan terjadi lagi. Negara kita sedang tidak baik, kekerasan pada hewan tinggi dan sudah kritis. Pemerintah harus mengambil sikap, khususnya UU Perlindungan Hewan yang ada agar segera direvisi supaya setimpal hukumannya kepada pelaku kekerasan,” jelasnya.
Baca Juga: Yana Mulyana Ikut Prihatin Penembakan Kucing Oleh Petinggi TNI
Baca Juga: Ini Alasan Brigjen NA Tembak Mati Kucing di Sesko TNI Bandung