TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Penting saat Penanganan COVID

Pasien COVID domisili manapun harus bisa mendapat perawatan

Ilustrasi ruang isolasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Bandung, IDN Times - Pandemik COVID-19 merupakan bencana non-alam yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dalam penanggulangannya. Termasuk dalam hal merawat pasien COVID-19 tanpa pandang bulu.

Direktur Eksekutif Indonesia Politics Research & Consulting (IPRC) Iman Soleh mengatakan, sedianya pemerintah pusat telah menetapkan COVID-19 ini sebagai pandemi.

"Artinya itu menyangkut ke seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, artinya tidak ada lagi sekat-sekat di wilayah daerah," kata Iman saat dihubungi, Rabu (27/1/2021).

1. Jangan ada sekat antarpemerintah daerah dalam melayani pasien COVID-19

Ilustrasi seorang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica

Iman mengatakan, meski pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hal itu tidaklah melunturkan semangat kolaborasi antardaerah.

"Pembatasan itu tidak termasuk pembatasan kewilayahan begitu, tapi justru bagaimana pemimpin daerah berkolabroasi, tidak ada lagi sekat begitu," paparna

Dengan kondisi yang masih dalam masa pandemik, jangan ada lagi pembedaan pelayanan dari aspek administratif.

"Misalnya ada warga yang terkena COVID-19, mengenai itu dia berada maka pemerintah daerah yang lakukan pertolongan pelayanan sesuai standar adapun pembatasan sosial berskala besar adapun yang seolah-olah penyekatan itu pertama bukan penyekatan administratif, tapi penyekatan fisik," katanya.

2. Perawatan pasien COVID-19 harus bisa dilakukan di daerah manapun

Ilustrasi pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua pihak di rumah sakit bisa menangani pasien COVID-19 dengan baik. Pandemik COVID-19 bukan hanya urusan pekerjaan, melainkan urusan kemanusian.

Maka, ketika ada pasien yang berdomisili di Depok dan tidak bisa tertangani di kota tersebut harus bisa ditangani di daerah terdekat seperti Kabupaten Bogor atau Kota Bekasi.

Hal ini sudah dilakukan di Kota Bandung, di mana pasien yang dirawat tidak selalu berdomisili di Bandung. "Edukasi ini harus ditingkatkan. Jangan sampai ada kendala seperti di Depok," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Harap Rumah Isolasi Pasien COVID-19 Ada di Tingkat Desa 

Baca Juga: Penularan COVID-19 Banyak Lewat Komunitas dan Rumah Tangga 

Berita Terkini Lainnya