TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KLHK Belum Bisa Pastikan Hutan Gunung Halimun Dibawah Naungan Jabar

Pemprov Jabar penggudulan hutan Salak bukan kewenangannya

Sejumlah warga mengambil bantuan logistik yang dijatuhkan melalui helikopter di Kampung Muhara, Lebak Gedong, Lebak, Banten. (ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki)

Bandung, IDN Times - Bencana tanah longsor dan banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten diduga akibat rusaknya lingkungan di kawasan hutan Gunung Halimun Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan belum bisa memastikan jika kawasan hutan Gunung Halimun Salak yang gundul dan memicu longsor di Kabupaten Lebak, Banten itu berada di bawah naungan Pemprov Jabar. Pihaknya dalam waktu dekat akan meninjau secara langsung dan memastikan apakah hutan tersebut di bawah pengawasan pemerintah daerah atau pemerintah pusat.

"Saya sedang mengumpulkan informasi. Saya belum tahu pasti apakah itu penggundulan di dalam kawasan (pemda atau pemerintah pusat)," ujar Epi ketika dihubungi IDN Times, Rabu (8/1).

1. Bisa jadi perambahan itu di luar pengawasan Pemprov Jabar

lihat.co.id

Epi menuturkan, sesuai aturan yang berlaku terdapat sejumlah kawasan yang dibagi kewenangannya antara pemda dan pemerintah pusat. Tidak semua kawasan hutan yang ada di Jabar berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

Dan khusus kejadian yang juga menimpa Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, Dinas Kehutanan Jabar pun masih akan memastikan kondisi di sana. "Hari ini atau besok kita juga mau ke sana untuk melihat kondisi para petani yang sedang ikut program kami," paparnya.

2. Cenderung menilai kawasan hutan yang gundul di bawah pengawasan KLHK

bogor

Atas kondisi hutan yang mengalami penggundulan dampak pembalakan hutan secara liar, Epi cenderung melihat kawasan tersebut masuk dalam hutan lindung. Artinya semua kewenangan ada di pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Itu kaya masuk taman nasional," papar Epi.

3. Presiden Jokowi sebut longsor di Bogor karena penambangan emas ilegal

Jokowi meninjau Kecamatan Sukajaya, Kab. Bogor untuk melihat korban banjir (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mengatakan, bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten akibat adanya kegiatan penambangan emas ilegal di hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai hulu Sungai Ciberang.

"Kami minta pelaku penambang emas liar ditindak tegas," kata Jokowi saat meninjau lokasi pengungsian di Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak dilansir Antara.

Bencana banjir bandang dan longsor tentu cukup memprihatinkan akibat segelintir orang yang menikmati keuntungan, namun ribuan orang yang dirugikan mereka hidup menderita.

"Kami minta ke depan tidak ada lagi penambang emas ilegal di kawasan TNGHS itu," katanya menegaskan.

Baca Juga: Presiden Minta Warga Terdampak Longsor di Bogor dan Banten Direlokasi

Baca Juga: Sungai di Lebak Banten Bergeser ke Pemukiman Akibat Banjir Bandang

Berita Terkini Lainnya