KLHK Belum Bisa Pastikan Hutan Gunung Halimun Dibawah Naungan Jabar
Pemprov Jabar penggudulan hutan Salak bukan kewenangannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bencana tanah longsor dan banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten diduga akibat rusaknya lingkungan di kawasan hutan Gunung Halimun Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan belum bisa memastikan jika kawasan hutan Gunung Halimun Salak yang gundul dan memicu longsor di Kabupaten Lebak, Banten itu berada di bawah naungan Pemprov Jabar. Pihaknya dalam waktu dekat akan meninjau secara langsung dan memastikan apakah hutan tersebut di bawah pengawasan pemerintah daerah atau pemerintah pusat.
"Saya sedang mengumpulkan informasi. Saya belum tahu pasti apakah itu penggundulan di dalam kawasan (pemda atau pemerintah pusat)," ujar Epi ketika dihubungi IDN Times, Rabu (8/1).
1. Bisa jadi perambahan itu di luar pengawasan Pemprov Jabar
Epi menuturkan, sesuai aturan yang berlaku terdapat sejumlah kawasan yang dibagi kewenangannya antara pemda dan pemerintah pusat. Tidak semua kawasan hutan yang ada di Jabar berada di bawah naungan pemerintah provinsi.
Dan khusus kejadian yang juga menimpa Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, Dinas Kehutanan Jabar pun masih akan memastikan kondisi di sana. "Hari ini atau besok kita juga mau ke sana untuk melihat kondisi para petani yang sedang ikut program kami," paparnya.
Baca Juga: Presiden Minta Warga Terdampak Longsor di Bogor dan Banten Direlokasi
Baca Juga: Sungai di Lebak Banten Bergeser ke Pemukiman Akibat Banjir Bandang