Kimia Farma dan Indofarma Produksi Obat untuk Penanganan COVID-19
Obat ini segera dipasarkan untuk masyarakat Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Perusahaan farmasi milik pemerintah, PT Kimia Farma Tbk, saat ini sudah mampu memproduksi obat untuk penanganan COVID-19. Obat bernama Favipiravir diklaim dapat dipergunakan untuk terapi pasien yang terpapar virus corona tersebut.
Direktur Utama Holding BUMN Farmasi, Honesti Basyir mengatakan, selain PT Kimia Farma, ada juga PT Indofarma, Tbk yang siap memasarkan obat anti- Corona Remdesivir dengan nama dagang Desrem™. Obat ini diproduksi Mylan Laboratories Limited, atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City dan United States of America.
"Bergabungnya entitas BUMN farmasi dalam suatu naungan holding, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia, baik dari sisi pencegahan melalui penyediaan vaksin, penanganan melalui pengobatan dan pemberian multivitamin, maupun melalui penyediaan alat kesehatan," ujar Honesty sela-sela rapat koordinasi Holding BUMN Farmasi, melalui siaran pers, Senin (5/10/2020).
1. Terdapat sejumlah obat yang diproduksi Kimia Farma dalam penanganan pandemik COVID-19
Direktur Utama PT Kimia Farma Verdi Budidarmo menuturkan, selain Favipivar, PT Kimia Farma Tbk, dan anak usahanya, PT Phapros, Tbk, telah berhasil memproduksi juga beberapa obat untuk penanganan COVID-19 antara lain Chloroquine, Hydroxychloroquine,
Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone dan Methylprednisolon.
Kimia Farma juga memproduksi beberapa multivitamin penambah daya tahan tubuh seperti Vitamin C (tablet dan injeksi), Becefort, Fituno dan Geriavita sebagai tambahan produk untuk menjaga daya tahan tubuh, Ungkap Verdi Budidarmo Direktur Utama PT Kimia Farma, Tbk.
Untuk jenis obat Favipiravir yang dapat dipergunakan untuk terapi COVID-19, sudah dapat diproduksi sendiri oleh Kimia Farma, dan merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan sendiri oleh Badan Usaha Milik Negera (BUMN), dan telah mendapatkan Nomor Ijin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta akan didistribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai dengan regulasi Pemerintah.
"Selain obat - obatan dan multivitamin, PT Kimia Farma Tbk melalui jaringan ritelnya juga mendistribusikan alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer serta melakukan layanan pemeriksaan yaitu Rapid Test yang hasil produksi PT Kimia Farma Tbk sendiri dan PCR Test di seluruh jaringan layanan kesehatan PT Kimia Farma Tbk yang tersebar di seluruh Indonesia," ujarnya
Baca Juga: Beda dari Kombinasi Obat, Unair Siapkan Bakal Calon Obat COVID-19
Baca Juga: Jokowi: Penanganan COVID-19 di RI Gak Buruk, Bahkan Cukup Baik