Ketua RW di Jabar Kini Miliki Ponsel Pintar untuk Sampaikan Aspirasi
Total anggaran yang dikeluarkan capai Rp127 juta per desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai membagikan ponsel pintar ke setiap rukun warga (RW). Dalam setiap ponsel pintar tersebut terdapat aplikasi RW Digital yang di dalamnya masyarakat dari setiap RW di seluruh Jabar bisa menyampaikan aspirasi hingga aduan bahkan hingga terpantau bupati/wali kota serta gubernur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Jawa Barat Setiaji mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh RW dapat mengoperasikan aplikasi Sapa Warga maksimal pada November 2019. Saat ini Diskominfo tengah melakukan Training of Trainer (ToT) fitur dari aplikasi tersebut untuk diujicobakan di beberapa daerah. Pelatihan ini melibatkan dinas di kabupaten/kota melalui pendamping desa juga relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
"Kita sampai Agustus ini seluruhnya ada 19 kabupaten dan secara serentak di 130 lokasi melakukan edukasi ToT (aplikasi Sapa Warga)," ujar Setiaji, Rabu (7/8).
Adapun total ponsel pintar yang akan diberikan guna mengoptimalkan program Sapa Warga mencapai 52.193 RW.
1. Pelatihan aplikasi tidak mudah
Setiaji mengatakan, pelatihan penggunaan aplikasi Sapa Warga kepada setiap RW tidak mudah. Misalnya, pemahaman para warga mengenai tata cara penggunaan ponsel pintar maupun aplikasi, mengingat beragam usia dan pengetahuan teknologi yang berbeda dari setiap individu yang mengoperasikan program Sapa Warga ini.
"Kemudian mengenai pemanfaatan aplikasinya. Jadi apakah digunakan dan bermanfaat atau seperti apa," katanya.
Menurut dia, sedikitnya ada tiga fungsi dari aplikasi Sapa Warga yang saat ini sedang dioptimalkan. Pertama, informasi dari kepala daerah bahkan dari tingkat Gubernur dapat sampai dengan cepat hingga tingkat terbawah atau RW. Dengan begitu, informasi yang didapatkan tidak simpang siur, baik itu mengenai kebencanaan dan yang perihal lain.
"Berkaitan dengan aspirasi warga, jadi mereka bisa menyampaikan ide, gagasan, atau keluhan. Dan yang ketiga yaitu sebagai pelayanan publik, jadi masyarakat dapat membayar pajak atau retribusi juga," katanya
Baca Juga: 400 Kepala Desa Terjerat Hukum, Dana Desa Tetap Naik Rp400 Triliun
Baca Juga: Desa Digital Upaya Pemprov Jabar Atasi Kesenjangan Teknologi di Daerah