TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kampus ITB Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Jangan takut lapor ketika jadi korban kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus kerap terjadi. Mahasiswa dalam hal ini menjadi pihak paling rentan mengalaminya.

Untuk meminimalisir kekerasan seksual di lingkungan kampus, Institut Teknologi Bandung (ITB) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Ada 17 orang dalam satgas ini yang terdiri dari perwakilan dari elemen dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Pembentukan Satgas PPKS ITB berdasarkan Keputusan Rektor ITB No. 980/IT1.A/SK-KP/2022 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Teknologi Bandung.

1. Ada 9 tugas yang diemban

Dokumen ITB

Berdasarkan SK Rektor tersebut, Satgas PPKS ITB memiliki tugas di antaranya sebagai berikut:

1. Menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ITB

2. Melalukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam enam bulan di ITB

3. Menyampaikan hasil survei kepada Rektor ITB di awal bulan ketujuh setelah satgas terbentuk

4. Menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus

5. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan

6. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas,

7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi

8. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satgas oleh Rektor ITB

9. Menyampaikan laporan kegiatan pencegahan dan penangan kekerasan seksual kepada rektor paling sedikit satu kali dalam enam bulan.

2. Jangan takut lapor ketika mengalami kekerasan seksual

ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja (theleaflet.in)

Ketua Satgas PPKS ITB, Prof. Herlien Dwiarti Soemari mengatakan, pembentukan Satgas PPKS ini telah melewati proses seleksi dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang ada. Tim ini dibentuk oleh panitia seleksi pembentukan tim satgas PPKS dengan memakan waktu selama kurang lebih 8 bulan.

Dia mengatakan, proporsi tim ini lebih banyak anggotanya dari kalangan mahasiswa sebab merekalah yang menjadi kelompok rentan kejadian kekerasan seksual. Setelah Satgas PPKS terbentuk, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada lingkungan ITB untuk meningkatkan awareness keberadaan satgas ini.

Herlien juga mengharapkan kepada siapa pun di lingkungan ITB untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban kekerasan seksual.

"Harapannya dengan keberadaan Satgas ini, ITB zero kasus kekerasan seksual," ujarnya.

Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Anak yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Baca Juga: Sambo Larang Ridwan Sebarkan Info Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Berita Terkini Lainnya