Jualanan di Medsos, Tiga Kawanan Pengedar Tembakau Gorila Diciduk
Mereka memanfaatkan jasa ekspedisi saat menjual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Reserse Kota Besar Bandung baru saja menciduk tiga orang yang kerap menjual tembakau sintetis atau gorila ketikan menjalankan modusnya di dalam kos-kosan, di Jalan Lapangan Tembak, Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Masing-masing berinisial AS, L, dan AS.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini telah dilakukan beberapa waktu lalu. Ketiganya melakukan aksi pembuatan tembakau sintetis dalam dua kamar yang berbeda dalam satu rumah.
Satu kamar yang disewa digunakan untuk membuat gorila. Sedangkan kamar yang lainnya dipakai untuk membungkus barang yang kemudian dikirim kepada pembeli.
"Penangkapan ini berawal dari informasi warga di mana mereka sering beraktivitas malam hari. Dari laporan itu kemudian anggota kepolisian melakukan penelusuran dan menemukan bahwa mereka merupakan pembuat tembakau sintetis," ujar Irfan, Rabu (26/2), dalam rilis yang diterima IDN Times.
1. Amankan 8,8 kg tembakau sintesis
Dalam penangkapan ini, kepolisian berhasil mendapati 8,8 kilogram (kg) tembakau sintesis yang siap diracik akan diedarkan ke pembeli yang ada di Bandung maupun luar kota.
Irfan mengatakan, cara berjualan dan mengirim barang haram ini dengan modus baru di mana mereka menjualnya menggunakan media sosial dan kemudian mengirimkannya dengan perusahaan jasa pengiriman.
"Jadi mereka membungkus tembakau dengan tulisan Tokopedia. Kemudian dilapis dengan kacang sehingga saat diperiksa petugas jasa pengiriman bisa mengelabui. Kan suka ditanya kirim apa, nah bilangnya kirim kacang," papar Irfan.
Baca Juga: Oknum Driver Ojek Online di Sleman Nyambi Jualan Tembakau Gorila
Baca Juga: Kasus Vicky Buka Jalan Penangkapan Pengedar Vape Tembakau Gorila