TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Belum Juga Dibawa Pihak Keluarga

Agus sempat menjadi tersangka bom panci Bandung pada 2017

Agus Sujatno Pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar (tangkap layar/IDN Times)

Bandung, IDN Times - Jenazah pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, belum dibawa pihak keluarga. Jenazah pelaku masih berada di kamar mayat RS Sartika Asih, Kota Bandung, hingga Jumat (9/12).

"Belum diserahkan ke keluarganya, masih menunggu anak dan istrinya dari Solo," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi.

Meski belum dibawa, jenazah pelaku sudah diterima oleh keluarganya usai sempat ditolak. Adapun lokasi pemakaman terhadap jenazah pelaku belum diketahui.

"Sudah siap menerima. Kami belum menerima informasi (lokasi pemakaman) masih menunggu pihak keluarga," ucap dia.

1. BNPT klaim sudah mencegah Agus melakukan aksinya

Ilustrasi Bom (Teroris) (IDN Times/Mardya Shakti)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut sempat menjegal Agus Sujatno sebelum melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022).

Agus sendiri merupakan bekas terpidana terorisme bom panci di Cicendo, pada 2017. Dia juga sempat dipenjara selama empat tahun dan dinyatakan bebas dari Lapas Nusakambangan pada 2021. Selama di dalam jeruji besi, Agus banyak menolak untuk menerima program deradikalisasi.

BNPT juga beberapa kali melakukan pendekatan pada Agus. Namun, pelaku bom bunuh diri Polsek Cicendo ini masih enggan menerima program deradikalisasi.

"Dikasih program juga menolak, kemudian dilakukan isolasi di dalam penjara Nusakambangan, semua pendekatan dia tolak," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, BNPT, Irjen Pol Ibnu Suhaendra di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).

2. Dia masih sering berkumpul dengan kelompok radikal

ilustrasi

Ibnu memastikan, Agus sudah sangat terpapar ideolgi radikalisme. Semua upaya untuk menyadarkannya pun sangat alot dan berujung pada penolakan.

"Hasil dari kelompok radikal melakukan doktrin yang sangat kuat, sehingga dia tetap pada pendiriannya," katanya.

Sehingga, usai mendapatkan hak bebas, Agus pun kemungkinan kembali bersama rekannya yang ada dalam JAD Bandung. Akhirnya melakukan aksi pengeboman di Polsek Astana Anyar, padahal setelah keluar Agus juga masih dalam pantauan BNPT.

"Setelah keluar dari penjara ini pergaulannya ternyata masih di kelompoknya, ini tarik-menarik antara kelompok yang masih keras radikal berusaha menarik mereka," kata dia.

Berita Terkini Lainnya