Jelang Mudik, Dishub Kota Bandung Banyak Temukan Bus Tak Laik Jalan
Angkutan mudik harus penuhi 11 persyaratan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Jelang arus mudik Lebaran 2022, Dinas Perhubungan Kota Bandung masih banyak menemukan bus tak laik jalan maupun beroperasi. Temuan itu diketahui setelah dilakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di Terminal Cicaheum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, masih banyak bus yang belum memenuhi kelengkapan surat-surat.
"Laik operasi itu dilihat dari kelengkapan surat-surat, mulai dari STNK, SIM, kartu pengawasan atau trayek, dan semuanya ada 11 item, harus dipenuhi semua," ujar Asep melalui siaran pers dikutip, Jumat (15/4/2022).
1. Bus tak laik bakal ditahan izin jalannya
Pemeriksaan laik jalan dan operasi ini dilakukan pada bus kecil dan besar. Asep menuturkan, untuk seluruh bus yang terdeteksi tak laik jalan dan operasi akan ditahan izin jalannya.
"Walaupun ada bus yang dinyatakan laik operasi, tapi kalau persyaratan laik jalannya tidak memenuhi juga akan kami tahan. Kami akan berikan peringatan," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik, Banyak Bus di Kota Bandung Tidak Laik Jalan
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Prediksi 23 Juta Mobil Pribadi dan 17 Juta Motor di Jawa Akan Mudik