Jabar Terbanyak Pelaku Judol, Polisi Ajukan Blokir 72 Akun ke Kominfo
Akun-akun ini terkait ke situs judi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah menyatakan pemain judi online (judol) paling banyak berada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah transaksi mencapai Rp3,8 triliun. Temuan ini setelah pemerintah berupaya memberantas keberadaan judol yang menyengsarakan masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, Polda Jabar tengah berupaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terkait dengan judol. Salah satu caranya, yakni dengan melakukan kegiatan monitoring ataupun patroli di media-media sosial maupun media online.
"Nah sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli cyber kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online," katanya.
1. Akun berkaitan dengan judol harus ditindak tegas
Jules mengatakan, saat ini kepada 72 situs yang terindikasi judi online ini telah diminta untuk dilakukan permohonan pemblokiran terhadap situs judi online tersebut.
"Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohonkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri," katanya.