Korban Kekerasan Seksual, Warga Majalengka Ngadu ke Hotman Paris

Pemda mengaku sudah melakukan pendampingan sejak awal

Majalengka, IDN Times- Nasib nahas dialami bocah balita asal Kabupaten Majalengka. Di usianya yang masih belia, bocah berusia 4 tahun menjadi korban kekerasan seksual.

Kasus tersebut ramai jadi perbincangan, setelah beredar video orang tua korban yang menemui Hotman Paris. Dalam video singkat berdurasi 02.02 menit itu, peristiwa tragis itu terjadi pada Juli 2023 lalu.

Hotman menyebut, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu. Video tersebut ramai dibagikan di aplikasi percakapan WhatsApp dan akun Hotman Paris (hotmanparisofficial) di Instagram. 

"Halo Bapak Kapolda Jabar, Bapak Kapolres Majalengka di sini wargamu, putrinya diduga diperkosa atau dilecehkan. Masih berumur empat tahun. Sekitar bulan Juli tahun 2023. Tapi sampai sekarang belum ada tersangka," kata Hotman dalam video singkat itu.

Dalam video itu, Hotman juga menyebutkan bahwa korban mengalami kerusakan pada bagian kemaluan. Hotman berharap, kasus tersebut mendapat perhatian dari Polda Jabar.

"Putrinya diduga diperkosa pada bulan Juli 2023, (saat) umur 4 tahun. Bahkan sudah infeksi di kemaluannya. Sampai sekarang belum ada tersangka. Bapak Kapolda Jabar, Bapak Propam Jabar tolong kasus ini diatensi," kata dia.

1. Warganet 'senggol' Kapolres, Sekda dan Pj Bupati Majalengka

Korban Kekerasan Seksual, Warga Majalengka Ngadu ke Hotman ParisInin Nastain IDN Times/ Kapolres Majalengka

Unggahan videi Hotmanparisofficial itu juga dibagikan Akun Besok Senin di media sosial Instagram (IG). Dari unggahan akun Besok Senin itu diketahui bahwa kasus tersebut sempat ramai pada 2023 lalu.

"Ntos rame di lembur na mah ti tahun kamari keneh tapi duka kalahkan tiiseun tersangka oge teu aya (sudah rame di desa nya mah dari tahun kemarin. Tapi ga tau, malah jadi sepi. Tersangka juga ga ada)," tulis akun @kang****

Beberapa warganet juga memberi komentar dengan menyebut akun Polres Majalengka dan Kapolres. "@indra_innov @polres_majalengka," tulis akun denra***

Selain itu, sebagian warganet juga menyebut akun Pj Bupati Majalengka dan Sekda, pada kolom komentar unggahan itu. '@eman_suherman15 @dedisuphandi.' tulis warganet lainnya. Namun, belum terlihat ada respons dari akun-akun itu. 

Di sisi lain, belum ada keterangan dari Polres Majalengka. IDN Times mencoba menghubungi Kasat Reskrim lewat aplikasi percakapan WhatsApp. Namun, belum ada balasan dari yang bersangkutan 

2. Pemkab sudah melakukan pendampingan

Korban Kekerasan Seksual, Warga Majalengka Ngadu ke Hotman ParisGoogle

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Nasrudin menjelaskan, pihaknya sudah memberikan pendampingan. 

"Terkait kasus itu saya selaku Kepala Dinas sudah berulang kali menunjuk Kabid yang membidangi, didampingi psikolog supaya lebih Profesional. Tapi hasilnya bahwa yang bersangkutan sudah didampingi oleh Kuasa Hukum, sehingga akses ke keluarga terbatas," kata Nasrudin, lewat pesan singkat yang diterima IDN Times. 

Kabid PPA DP3AKB Yuyun Yuhana mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan, sejak awal kasus itu muncul. 

"Sejak menerima informasi dari juru bicara ortu korban, kami langsung melakukan pendampingan bersama psikolog dan ketua puspaga. Kami beberapa kali pendampingan ke TKP," kata dia.

"Bahkan kami pernah menawarkan untuk bantuan pendampingan hukum dari LBH yang telah kerjasama dengan dinas, tapi ditolak oleh jubirnya, karena sudah ada LBH yang mereka tunjuk," lanjut Yuyun.

Dijelaskannya, kasus tersebut juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi. Sebagai tindak lanjut, kata Yuyun, Pemprov sempat mengajak korban untuk tinggal di rumah aman.

"Kami laporkan kasusnya ke UPT PPA Provinsi, mereka turun untuk pendampingan juga. Bahkan mereka mengajak korban untuk disimpan di rumah aman, supaya lebih steril dalam pendampingan," ungkap dia.

"Tapi karena ada alasan lain dari keluarga, sehingga tidak jadi dibawa ke rumah aman," lanjut dia.

3. LPAI Majalengka berharap penanganan cepat

Korban Kekerasan Seksual, Warga Majalengka Ngadu ke Hotman Parisilustrasi korban pelecehan seksual (freepik.com/freepik)

Ketua LPAI (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Majalengka Aris Prayuda mengatakan, sudah melakukan pendampingan sejak awal. Pendampingan juga dilakukan saat membuat laporan ke Polres.

"Sudah dari awal kejadian memang orang tua korban sudah minta didampingi LPAI. Beberapa kali malah sampe BAP na ditembuskan ke Kak Seto," kata dia. 

"Saya komunikasi per tanggal 22 Mei 2024 teh udah nyampe SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)," lanjut dia.

Aris tidak mengetahui pasti, mengapa kasus itu hingga saat ini belum selesai. Dia berharap, dalam waktu dekat, kasus itu bisa segera selesai. 

"Intinya mah lebih disayangkan apabila penanganan kasus anak terlalu lambat. Padahal UU mengenai anak sudah begitu banyak, bahkan terakhir UU Tindak pidana kekerasan seksual sudah terbit," jelas dia. 

Baca Juga: Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Majalengka

Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas Karna Sobahi Melejit di Pilkada Majalengka

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya