Jabar Terbanyak Pelaku Judol, Polisi Ajukan Blokir 72 Akun ke Kominfo
![Jabar Terbanyak Pelaku Judol, Polisi Ajukan Blokir 72 Akun ke Kominfo](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240612/1000158808-9b4f535cdb16f963572a91d95636379d_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah menyatakan pemain judi online (judol) paling banyak berada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah transaksi mencapai Rp3,8 triliun. Temuan ini setelah pemerintah berupaya memberantas keberadaan judol yang menyengsarakan masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, Polda Jabar tengah berupaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terkait dengan judol. Salah satu caranya, yakni dengan melakukan kegiatan monitoring ataupun patroli di media-media sosial maupun media online.
"Nah sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli cyber kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online," katanya.
1. Akun berkaitan dengan judol harus ditindak tegas
Jules mengatakan, saat ini kepada 72 situs yang terindikasi judi online ini telah diminta untuk dilakukan permohonan pemblokiran terhadap situs judi online tersebut.
"Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohonkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri," katanya.
2. Gubernur Jabar pastikan pemda serius atasi permasalahan ini
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin buka suara terkait Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak se-Indonesia. Predikat itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Bey, persaoalan judi online merupakan masalah nasional bukan hanya Jawa Barat. Maka, butuh keseriusan dari semua pihak agar masyarakat tidak ikut judol dan aksesnya dihilangkan.
Bey mengatakan, pihaknya akan mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online di Jawa Barat.
"Saya akan mengerahkan semua sumber daya dan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam memberantas judi online," ucapnya.
3. Kasus judi onine sudah tersebar di seluruh provinsi
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi.
"Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online," kata Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Hadi lalu menyampaikan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun," kata Hadi.