TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jabar Masuk Kategori Rawan Pemilu, Kapolda: Kita Bakal Antisipasi

Waspada politik uang saat pemilu

Dokumen IDN Times

Bandung, IDN Times - Provinsi Jawa Barat (Jabar) termasuk dalam wilayah dengan ketegori kerawanan tinggi pada Pemilu 2024. Hal itu dilontarkan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen pol Akhmad Wiyagus usai Apel Gelar Pasukan Mantap Brata Lodaya 2023-2024 di Gedung Sate, Selasa (17/10/2023).

"Indeks kerawanan dari Bawaslu, salah satu diantaranya adalah Jabar dengan ranking ke-4" kata Akhmad Wiyagus.

Untuk mengantisipasi terjadi kericuhan, Polda Jabar menyiagakan 19.475 personil untuk memastikan tahapan-tahapan Pemilu berjalan lancar. Nantinya, jumlah tersebut akan ditambah dari anggota TNI dan instansi terkait.

"Dalam penanganannya akan disesuaikan dengan tahapan-tahapan Pemilu dan tingkat kerawanan," ungkapnya.

1. Upayakan kondisi lebih baik dari pemilu 2019

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Akhmad Wiyagus optimistis Pemilu di Jabar berlangsung aman dan kondusif layaknya di tahun 2019. Berbagai langkah antisipasi pun sudah dilakukan demi menangkal hal-hal negatif selama pemilu serentak. 

"Kami mengharapkan 2024 juga situasi lebih baik dari 2019, untuk itu kami mengharapkan rekan pers berperan aktif untuk menciptakan situasi kondusif menjelang perhelatan pesta demokrasib 2024 yang sifatnya serentak baik itu capres cawpres, legislatif, dan dilanjutkan dengan Pilkada," katanya. 

2. Pemprov Jabar jamin netralitas ASN, Polri, dan TNI

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sementara itu, PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin menyatakan siap mendukung jajaran kepolisian, untuk membantu pengamanan pada pelaksanaan Ops Mantap Brata. 

"Kami dari pemprov Jabar sangat mendukung kegiatan TNI polri kesiapan dalam menghadapi tahapan pemilu. Kami tetap menjamin neralitas ASN TNI POLRI dan kami ingatkan juga netralitas itu bukan berarti tidak boleh menegakan aturan tetap menegakan aturan bagi peserta konstitasi politik ini," ungkapnya. 

Baca Juga: Ajak Pemilu Damai, Mahfud: Keputusan MK Bersifat Final dan Mengikat 

Berita Terkini Lainnya