Iuran BPJS Naik, Ridwan Kamil Tawari Warga Manfaatkan Asuransi Swasta
Kesehatan menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kementerian Keuangan memastikan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk semua level. Bahkan, kenaikan ini diperkirakan mencapai 100 persen.
Kemungkinan kenaikan iuran yang cukup tinggi ini pun membuat polemik. Dukungan hingga penolakan timbul dari masyarakat hingga petinggi lembaga seperti DPR.
Menanggapi kenaikan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menginstruksikan agar ada penelitian atas perubahan jumlah iuran yang naik. Sebab pada ujungnya masyarakat tetap harus mendapatkan fasilitas kesehatan yang mumpuni.
"Sekarang kalau BPJS Kesehatan dinaikkan, pertanyaannya apakah ada asuransi swasta yang harganya lebih murah dengan kualitas lebih tinggi? Kita sedang kaji pilihan-pilihan itu," kata Ridwan Kamil ditemui di kantornya, Selasa (10/9).
1. Keterjangkauan masyarakat jadi solusi utama
Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, berbagai cara dari pemerintah daerah pasti akan dilakukan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik untuk menunjang kesehatan. Untuk solusi itu, masyarakat bisa berpindah dari menggunakan BPJS Kesehatan kemudian berpindah ke perusahaan asuransi swasta.
Dia pun menyebut kalau kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak bisa terus menerus dibantu oleh pemerintah daerah. Sebab subdisi tersebut akan mengganggu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Jadi tidak bisa serta merta tiap kenaikan (iuran BPJS Kesehatan) berharap ke pemerintah daerah mensubsidi. Kalau ada uangnya ga masalah, kalau ga ada juga kan harus adil," papar Emil.
Baca Juga: Kaji Ulang Kenaikan Iuran Tarif BPJS Kesehatan
Baca Juga: BPJS Kesehatan: Peserta Wajib Bayar Iuran Biar Tak Disanksi