Kaji Ulang Kenaikan Iuran Tarif BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan memberatkan masyarakat

Bandung, IDN Times - Kebijakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan pemerintah terus mendapat penolakan dari berbagai pihak. Tidak hanya buruh, kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan itu pun muncul dari kalangan legislatif dan eksekutif di Kota Bandung.

Seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Sementara Kota Bandung Yudi Cahyadi dan Wali Kota Bandung Oded M Danial. Menurut mereka, kebijakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan sebaiknya dikaji ulang. Sebab, dengan munculnya kebijakan tersebut tentu memberatkan masyarakat ekonomi menengah bawah.

Lalu, bagaimana sikap pemerintah dan wakil rakyat Kota Bandung menyikapi kebijakan tersebut? Yuk, simak ulasannya di bawah ini.

1. Hak rakyat untuk menolak kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan

Kaji Ulang Kenaikan Iuran Tarif BPJS KesehatanIDN Times/istimewa

Persoalan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan pemerintah ditanggapi oleh Ketua DPRD Sementara Kota Bandung, Yudi Cahyadi. Menurut dia, kebijakan yang diberlakukan pemerintah itu merugikan masyarakat dengan ekonomi lemah.

"Saya rasa hak rakyat untuk menolak hal tersebut (kenaikan iuran BPJS Kesehatan)" kata Yudi

2. Kaji ulang tarif kenaikan BPJS Kesehatan

Kaji Ulang Kenaikan Iuran Tarif BPJS Kesehatanintisari.grid.id

Yudi mengatakan, pemerintah pusat sebaiknya mempertimbangkan kembali dan mengkaji ulang rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, dengan adanya kenaikan itu tentunya akan membebani jutaan masyarakat ekonomi lemah, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan daya beli masyarakat yang semakin menurun.

"Jangan karena BPJS Kesehatan defisit, langsung membebankan kembali ke masyarakat dengan menaikan iuran. Pemerintah bisa mencari sumber anggaran lain, misalnya melakukan realokasi anggaran dengan menambah anggaran subsidi dan mengurangi pos belanja lainnya serta ditambah dengan upaya meningkatkan sektor pendapatan, misalnya dengan meningkatkan sektor pajak dari kelas menengah-atas yang selama ini justru sering mendapatkan insentif pajak atau dengan skema anggaran lainnya", kata Yudi dalam rilis yang diterima IDN Times, Rabu(5/9).

3. Pemerintah cari sumber anggaran lain untuk atasi defisit BPJS Kesehatan

Kaji Ulang Kenaikan Iuran Tarif BPJS KesehatanIDN Times/Arief Rahmat

Yudi berharap, pemerintah mencari solusi sumber anggaran lain untuk menutup defisit APBN untuk alokasi BPJS Kesehatan ini. Apalagi pemerintah pusat pernah berjanji akan mencari sumber anggaran lain untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan tanpa harus membebani rakyat.

Politisi PKS ini mengaku cukup prihatin dengan kebijakan anggaran pemerintah pusat yang dengan mudahnya melakukan skema pinjaman utang luar negeri yang besarnya ratusan bahkan ribuan triliun untuk kepentingan infrastruktur yang kemanfaatannya hanya dinikmati sebagian masyarakat kelas menengah-atas.

Tetapi, untuk mencari anggaran sekitar Rp39,5 triliun yang menjadi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat kecil yang berjumlah 223,3 Juta jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan, pemerintah seolah malas berfikir dan berinovasi mencari sumber anggaran lain sehingga cari cara yang simpel dan pintas dengan cara menaikan iuran yang tentunya sangat membebani masyarakat.

Apalagi saat ini banyak peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan dan tidak mendapatkan haknya karena pengelolaan dan pelayanan yang masih carut marut. Saya fikir pemerintah pusat harus meningkatkan sense of crisis (kepekaan) dan sense of responsibility (tanggungjawab) terhadap rakyatnya, sehingga tidak keliru dalam mengambil kebijakan.

4. Oded pun berharap tidak ada kenaikan

Kaji Ulang Kenaikan Iuran Tarif BPJS KesehatanHumas Pemkot Bandung

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pemerintah kota akan segera menyampaikan aspirasi terkait keluhan masyarakat yang keberatan dengan adanya kenaikan iuran tarif BPJS Kesehatan.

Terutama kata Oded, keluhan kenaikan tarif BPJS Kesehatan ini muncul dari para buruh di Kota Bandung. "Mereka menolak itu (kenaikan tarif). Itu yang mereka sampaikan. Tapi, kenaikan itu program pemerintah pusat. Tapi, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pemerintah pusat," kata Oded di Balaikota Bandung.

Oded berharap, kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan ini tidak dinaikan oleh pemerintah pusat. Meski pun, rencana kebijakan kenaikan telah dipikirkan dengan matang. " Wali kota mah hayang na tong naik atuh. Karunya beurat. (Wali kota mah ingin tidak naik. Kasihan, warga miskin berat)." ujar dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya