Ini Alasan Pansel Memasukan Syarat Anti Radikalisme di Tubuh KPK
Persyaratan tak ada kaitannya dengan pemberantasan korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melihat lebih dalam mengenai kemungkinan terpaparnya paham radikalisme terhadap calon yang mengajukan diri masuk dalam jajaran petinggi lembaga antirasuah ini. Hal tersebut berkaitan dengan perkembangan paham radikalisme di Indonesia yang semakin meluas.
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, persyaratan radikalisme murni masukan dari seluruh anggota pansel. Dan setelah melalui sejumlah pertemuan semua anggota setuju persyaratan ini penting agar siapapun komisioner yang ada di tubuh KPK seluruhnya mengacu pada ideologi Pancasila.
"Ini masalah lama yang memang ada di Indonesia, dan kita harus menjaga keutuhan NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Jangan sampai ada yang menganggau keutuhan itu," kata Yenti saat melakukan diskusi interaktir Menjaring Calon Pimpinan KPK yang Kompeten, Berintegritas dari Daerah Melalui Sosialisasi Seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023, di Universitas Parahyangan, Rabu (19/6)
1. Berawal dari pernyataan IPW
Menurut Yenti alasan lain yang membuat Pansel KPK menjadikan persoalan radikalisme sangat penting terlebih Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane. Meski hal tersebut belum tentu benar tapi bisa menjadi rujukan bagi tim pansel untuk mencari kebenarannya.
Pansel KPK pun sudah bertemu dengan komisioner KPK dan mereka memastikan apa yang selama ini ramai di media massa tidak seluruhnya benar. Namun, pansel tetap akan menjadikan ini sebagai acuan dan memastikan tidak ada paham radikalisme KPK sehingga seluruh pekerjaan yang dilakukan sesuai marwahnya.
"Kami berjaga-jaga dan berusaha agar tidak ada orang yang terpapar paham itu (radikalisme) jadi komisioner KPK. Dari 260 juta orang di Indonesia masa tidak ada lima orang yang baik. Kan kita hanya butuh lima saja," ujarnya.