TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan Pansel Memasukan Syarat Anti Radikalisme di Tubuh KPK

Persyaratan tak ada kaitannya dengan pemberantasan korupsi

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melihat lebih dalam mengenai kemungkinan terpaparnya paham radikalisme terhadap calon yang mengajukan diri masuk dalam jajaran petinggi lembaga antirasuah ini. Hal tersebut berkaitan dengan perkembangan paham radikalisme di Indonesia yang semakin meluas.

Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, persyaratan radikalisme murni masukan dari seluruh anggota pansel. Dan setelah melalui sejumlah pertemuan semua anggota setuju persyaratan ini penting agar siapapun komisioner yang ada di tubuh KPK seluruhnya mengacu pada ideologi Pancasila.

"Ini masalah lama yang memang ada di Indonesia, dan kita harus menjaga keutuhan NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Jangan sampai ada yang menganggau keutuhan itu," kata Yenti saat melakukan diskusi interaktir Menjaring Calon Pimpinan KPK yang Kompeten, Berintegritas dari Daerah Melalui Sosialisasi Seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023, di Universitas Parahyangan, Rabu (19/6)

1. Berawal dari pernyataan IPW

Menurut Yenti alasan lain yang membuat Pansel KPK menjadikan persoalan radikalisme sangat penting terlebih Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane. Meski hal tersebut belum tentu benar tapi bisa menjadi rujukan bagi tim pansel untuk mencari kebenarannya.

Pansel KPK pun sudah bertemu dengan komisioner KPK dan mereka memastikan apa yang selama ini ramai di media massa tidak seluruhnya benar. Namun, pansel tetap akan menjadikan ini sebagai acuan dan memastikan tidak ada paham radikalisme KPK sehingga seluruh pekerjaan yang dilakukan sesuai marwahnya.

"Kami berjaga-jaga dan berusaha agar tidak ada orang yang terpapar paham itu (radikalisme) jadi komisioner KPK. Dari 260 juta orang di Indonesia masa tidak ada lima orang yang baik. Kan kita hanya butuh lima saja," ujarnya.

2. Mengantisipasi kepentingan kelompok tertentu

twitter.com/thehill

Di sisi lain, Yenti menyebut radikalisme yang ada bisa saja berkaitan dengan kelompok tertentu. Paham itu kemudian merusak sistem di KPK karena beravilasi misalnya, dengan kelompok radikal di luar negeri.

Untuk itu syarat ini menjadi penting karena sebuah lembaga penegak hukum harus tegas kepada siapapun termasuk orang dalam kelompok tertentu.

"Jadi semua yang salah harus ditindak, tapi harus terukur dan untuk tujuan keadilan bukan sekedar hukuman saja. Dengan demikian kita melakukan hal-hal itu," papar Yenti.

Berita Terkini Lainnya