Industri Tekstil Terbebani Jika Diwajibkan Rapid Test Secara Mandiri
Ada sembilan sektor industri yang masih bisa beroperasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PPSB) di lima daerah yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor (Bodebek). PSBB pun mulai diberlakukan pada Rabu (15/4).
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disase (COVID-19) di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi, disebutkan bahwa industri yang masih bisa melakukan operasional harus melakukan pengendalian penyebaran virus corona secara mandiri, termasuk melaksanakan rapid test kepada para pekerja.
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat Rizal Tanzil menuturkan, rapid test secara mandiri jelas akan membebankan setiap perusahaan tekstil dan pabrik padat karya lainnya. Dengan jumlah pekerja yang jumlahnya ratusan sampai ribuan, maka uang yang harus dikeluarkan tidak sedikit.
Padahal saat ini pemasukan pabrik juga sangat minim di tengah pandemi corona yang menyulitkan perekonomian banyak negara. "Ya pasti ini akan menjadi pengeluaran tambahan bagi pabrik," ujar Rizal saat dihubungi, Selasa (14/4).
1. Pemprov Jabar harusnya bisa membantu dalam pengadaan alat rapid test
Rizal menuturkan, dalam situasi seperti ini Pemprov Jabar seharusnya bisa memberikan bantuan khususnya dalam pengadaan alat rapid test. Musababnya, pihak perusahaan tidak tahu produk mana yang memang cocok digunakan untuk rapid test.
Saat ini alat rapid test bermacam-macam dan hanya ada di luar negeri. Sehingga pembelian harus dilakukan dalam bentuk goverment to goverment, belum bisa dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
"Rapid test ini kan pertama tentang akurasinya, karena banyak juga yang diragukan. Kedua sekarang barangnya susah dan harus impor. Merek alat juga kita tidak tahu," ujar Rizal.
Baca Juga: Jika PSBB Direstui, Ridwan Kamil Wajibkan Pabrik Rapid Test Mandiri