TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Industri Padat Karya Harus Beroperasi Meski Pandemi COVID-19 Mengintai

Jika industri berhenti maka PHK massal bisa terjadi

IDN Times/Uni Lubis

Bandung, IDN Times - Di tengah pandemi wabah corona (COVID-19) tekanan kepada pelaku industri untuk menghentikan sementara operasionalnya terus bermunculan. Industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil ditakutkan menjadi tempat penyebaran masif karena mempekerjakan banyak orang.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat (Jabar) Rizal Tanzil menuturkan, saat ini memang sudah ada sejumlah perusahaan yang mengurangi produksinya. Namun, jika harus diberhentikan secara total itu tidak mungkin. Operasional tetap harus jalan untuk keberlangsungan perusahaan.

"Karena pabrik ini kan tidak bisa kalau mau WFH (work from home). Mesin tetap harus beroperasi. Kalau mesin berhenti, usaha kita berhenti juga," ujar Rizal saat dihubungi, Senin (30/3).

1. Lebih mengutamakan pencegahan ketimbang menghentikan pekerjaan

Ilustasi seorang pria menggunakan masker (Pixabay.com/OrnaW

Rizal menuturkan, untuk mengantisipasi penyebaran virus ini di pabrik, API Jabar telah menginstruksikan seluruh anggotanya agar meningkatkan pencegahan. Misalnya, setiap karyawan yang masuk dan bekerja dicek terlebih dahulu suhu tubuhnya. Kemudian mereka pun diimbau agar rajin mencuci tangan. Semprotan disinfektan pun kerap dilakukan di dalam pabrik agar virus berbahaya ini tidak menyebar.

Di sisi lain, dari segi kesehatan, pihak perusahaan pun menambah fasilitas di klinik yang ada di dalam pabrik. Dengan demikian, ketika ada hal yang kaitannya dengan COVID-19 bisa ditangani terlebih dahulu sebelum dirujuk ke rumah sakit terdekat.

"Kita lebih ke sana (pencegahan). Karena kalau operasional berhenti dan karyawan di rumahkan, mereka kan tetap harus dibayar," papar Rizal.

2. Tak menginginkan adanya PHK massal

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Rizal mengatakan, kebijakan untuk mengistirahatkan pekerja sementara waktu atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi opsi perusahaan yang sebenarnya tidak diinginkan. Dengan pemberhentian operasional pabrik bisa jadi akan ada karyawan yang dirumahkan sementara dan tidak mendapat gaji atau bahkan terkena PHK.

Dan saat ini API Jabar sepakat untuk tidak melakukan kedua hal tersebut kepada para karyawannya. "Kita usahakan agar industri tetap selamat. Jadi opsi PHK adalah keputusan terakhir kalau memang kondisinya sangat parah," papar Rizal.

Baca Juga: Imbas Pandemi Corona, 1.200 Buruh Pabrik Tekstil PT Kahatex Dirumahkan

Baca Juga: Ribuan Karyawan dan Buruh Jabar Masih Bekerja di Tengah Ancaman Corona

Berita Terkini Lainnya