TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indomaret yang Pakai Bangunan PT KAI Langgar Aturan Cagar Budaya

Disparbud segera lakukan pengecekan pelanggaran

IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times - Bangunan minimarket Indomaret yang berada di Jalan Cihampelas Nomor 149 disebut menyalahi aturan. Tempat itu dibangun setelah merubuhkan sebuah rumah yang dijadikan masjid dan masuk dalam kategori bangunan cagar budaya tipe C.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung Arief Syarifudin usai bertemu dengan masyarakat yang mengatasnamakan Tim Pembela Hukum Masjid Cagar Budaya (TP HMCB) di Bandung Creatif Hub, Senin (6/2/2023).

Dari informasi yang dihimpun, Arief menyebut bahwa bangunan rumah yang dulunya digunakan masjid merupakan cagar budaya dan seharusnya tidak dibongkar total.

"Bangunan tiu memang masuk dalam cagar budaya tipe C. Sehingga ada struktur hukum yang dilanggar," kata Arief.

1. Fasad bangunan tersebut seharusnya masih utuh

IDN Times/Galih Persiana

Sesuai dengan Perdan Nomot 7 Tahun 2018, ketika bangunan masuk dalam cagar budaya tipe C, maka masih memungkinkan adanya perubahan fungsi atau pembangunan bangunan.

Bahkan, bangunan itu bisa dibongkar asalkan menyisakan fasadnya saja. Namun bangunan tersebut sekarang justru diratakan dan dibangun bangunan lain.

"Obyek ini seharusnya ada karena memiliki unsur setelah umurnya lebih dari 50 tahun dan memiliki aspek arsitektur yang berkaitan dengan kebudayaan, pendidikan, atau agama," ujar Arief.

2. Segera koordinasi dengan wali kota dan polisi khusus cagar budaya

Disparbud Kota Bandung Arief. IDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Disparbud segera berkoordinasi dengan Polisi Khusus Cagar Budaya dan Wali Kota Bandung. Ini penting agar ada kepastian apakah minimarket tersebut masih boleh beroperasi atau tidak.

Sehingga bisa ada kepastian tindakan yang bakal dilakukan sesuai regulasi. Kaitannya dengan lahan milik PT KAI, Disparbud harus memastikan lebih dulu pihak mana yang merubuhkan bangunan tersebut. Karena bisa jadi bukan PT KAI yang merubuhkannya, melainkan pihak lain yang bekerjasama.

"Kalau masaah lahan saya tidak mau berkomentar. Nanti akan dicek siapa yang bongkar," kata dia.

Berita Terkini Lainnya