Ijazah Masih Tertahan di Sekolah? Laporkan Lewat Aplikasi Silapiz
Hardiknas momentum para pelajar merdeka dalam belajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membuat Aplikasi Sistem Informasi Lapor Penahanan Ijazah (Silapiz) yang diluncurkan dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Aplikasi tersebut menjadi wadah laporan bagi siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi mengatakan, aplikasi Silapiz akan memudahkan peserta didik melaporkan penahanan ijazah yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Sebab, bagaimanapun kondisinya, ijazah adalah salah satu hak anak yang harus dipenuhi. Sampai saat ini, sudah 93 persen ijazah terdistribusi.
"Dengan aplikasi ini, kita sudah memiliki data dan akan menyegerakan satuan pendidikan untuk bergerak cepat membagikan ijazah," ujarnya melalui siaran pers, Senin (3/5/2021).
1. Pengambilan ijazah tertahan bisa dilakukan hingga sebulan ke depan
Untuk mendorong distribusi ijazah para pelajar, Disdik Jabar juga mengumumkan Pekan Pengambilan Ijazah selama sebulan ke depan mulai tanggal 3 Mei 2021. Program itu bertujuan memastikan para siswa mengambil ijazah tepat waktu.
"Melalui program ini, dari tanggal 3 sampai satu bulan ke depan, ijazah lulusan tahun 2021 akan diterima oleh peserta didik secara keseluruhan," ucap Dedi.
Saat ini tak sedikit siswa yang sudah lulus tapi tidak segera mengambil ijazahnya dengan berbagai alasan. Seperti, sudah bekerja di luar negeri, siswa tidak menghadiri undangan sekolah untuk mengambil ijazah hingga mewakilkan pengambilan ijazah kepada orang lain, padahal harus membubuhkan cap tiga jari.