Hotel, Tempat Wisata, hingga Mal di Sumedang Siap Dibuka untuk Umum
Semua fasilitas umum direncanakan bisa diakses pada 9 Juni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kabupaten Sumedang masuk dalam 15 daerah zona biru yang dirilis Pemprov Jabar. Hal ini artinya masyarakat di Sumedang bisa melakukan aktivitas normal 100 persen tapi tetap memerhatikan protokol kesehatan COVID-19.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang bersama unsur TNI dan Polri melakukan simulasi pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal dan hotel yang berada di Kecamatan Jatinangor saat untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal (normal baru).
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan penerapan AKB di Kabupaten Sumedang akan mulai efektif pada Selasa, (2/6) 2020. Menurutnya, protokol kesehatan untuk AKB cukup sederhana, maka dari itu simulasi perlu dilakukan.
"Semua (kapasitasnya) hanya 50 persen. Mal jam 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, mini market ini dari 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Akan kita kaji berkala, kalau berhasil baik bisa saja jam operasionalnya ditambah. Yang penting protokol kesehatan dijalankan," kata Erwan di Mal Jatinangor Town Square, Kabupaten Sumedang, Senin (1/6).
1. Pemda akan sanksi pihak manapun yang melanggar aturan
Simulasi tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah toko yang akan membuka gerainya untuk berjualan. Satu per satu toko dicek kesiapan para pegawainya, baik penggunaan masker, sarung tangan, penyanitasi tangan, hingga jaga jarak antar pengunjung.
Sedangkan untuk hotel, simulasi dilakukan dengan menerima pengunjung, kemudian melakukan sejumlah persiapan yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Jelang penerapan AKB tersebut, setiap pusat perbelanjaan dan hotel telah membuat perjanjian atau surat pernyataan dengan Pemkab Sumedang. Isi perjanjian tersebut ialah mereka harus siap menerima sanksi apabila tidak taat dengan protokol kesehatan AKB.
"Apabila tidak sesuai protokol, akan kita tutup karena mereka melanggar. Kami berharap AKB di Sumedang bisa berhasil baik, kalau ini tidak berhasil maka PSBB akan diberlakukan kembali," kata Erwan.
Baca Juga: Ada di Zona Biru, Mal Jatos Mulai Simulasikan Buka dengan New Normal
Baca Juga: Masuk Zona Biru, Destinasi Wisata di Pangandaran Segera Kembali Dibuka