Gugus Tugas COVID-19: Pemprov Jabar Tetap Larang Warga Mudik Antarkota
Mudik bisa membawa malapetaka penyebaran COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan mudik atau silaturahmi kepada sanak saudara lintas kabupaten/kota tidak diperbolehkan. Sebelumnya, ada aturan bahwa warga yang berada di kawasan Jabodetabek diperbolehkan mudik.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad menegaskan bahwa Pemprov Jabar sudah memastikan melarang warga untuk mudik meski hanya dalam satu provinsi.
"Tidak boleh," singkat Daud saat dihubungi IDN Times, Sabtu (16/5).
1. Kemenhub sebut masih banyak warga yang bersikeras ingin mudik
Survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang) Kementerian Perhubungan menunjukkan hasil bahwa sebagian masyarakat masih bersikeras untuk mudik.
“Dari hasil survei tersebut diketahui sebagian masyarakat akan tetap bersikeras mudik walaupun pemerintah melakukan intervensi dengan berbagai kebijakan atau keputusan tidak mudik, sehingga diperlukan upaya untuk mengantisipasinya,” kata Kepala Balitbang Kemenhub Umiyatun Hayati Triastuti dalam webinar yang bertajuk “Pengelolaan Transportasi dalam Pengendalian Penyebaran COVIS-19” di Jakarta.
Umiyatun menyebutkan pihaknya telah melakukan lima kali survei dengan cara daring dan “home interview” di mana hasil survei daring (online) kedua diperoleh potensi awal pemudik 56 persen tidak mudik, tujuh persen sudah mudik dan 37 persen akan mudik.
“Tujuh persen ini seperti mahasiswa, anak-anak kost yang sudah mudik duluan atau orang yang sudah ‘work from home (kerja dari rumah),” katanya.
Baca Juga: Bupati Garut Persilakan Warganya Mudik, Asalkan Masih Dalam Kota
Baca Juga: 10 Meme Gak Boleh Mudik Ini Bisa Bikin Kamu Ngakak