TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelombang Penularan COVID-19 Masih Memungkinkan dengan Kedatangan TKI 

Apakah relaksasi PSBB sudah bisa dilakukan sekarang?

Foto hanya ilustrasi. Para TKI dan mahasiswa yang baru tiba dari Malaysia menjalani pemeriksaan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (28/4) (Istimewa)

Bandung, IDN Times - Pemerintah mulai melakukan pelonggaran terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berbagai daerah seperti Provinsi Jawa Barat pun berencana melakukan pelonggaran tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani menuturkan, potensi penularan virus corona jenis baru (COVID-19) masih memungkinkan. Salah satunya karena kemungkinan akan ada gelombangan kedatangan virus corona dengan pulangnya tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Kemudian banyak juga pelajar dan mahasiswa dari negara yang pembelajarannya dihentikan karena COVID-19," ujar Berli dalam konferensi pers, Rabu (13/5).

1. Meski mereka melakukan test swab antisipaasi tetap harus dilakukan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, pemerintah Jawa Barat (Jabar) sebenarnya telah mempersiapkan berbagai protokol untuk mengantisipasi penularan virus corona. Mulai dari kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta hingga datang ke daerah akan dikawal secara ketat.

Para TKI dan mahasiswa tersebut pun nantinya bakal ditempatkan di ruang isolasi BPSDM Jawab. Di sana juga mereka bakal melakukan test swab untuk memastikan mereka terpapar COVID-19 atau tidak.

"Nanti kalau ada yang positif mereka bisa ditempatkan di ruang isolasi atau bila mengkhawatirkan bisa langsung ke rumah sakit rujukan yang ada di Jabar," paparnya.

2. Relaksasi PSBB masih menunggu kajian

IDN Times/Debbie Sutrisno

Terkait dengan relaksasi PSBB, Berli memastikan hal ini belum tentu dilaksanakan. Harus ada kajian mendalam dari tim ahli baik akademis maupun Gugus Tugas COVID-19 Jabar.

Pemprov Jabar pun harus mempertimbangkan sisi epidemologi baik sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Kemudian harus ada angka statistik terkait dengan penurunan signifikan terkait penyebaran virus tersebut.

"Atau kasusnya melandai dan tidak ada kasus baru. Ini yang kita pertimbangkan karena kemungkinan ada gelombang kedua (penyebaran virus)," ujarnya.

Kalau semua itu bisa dijamin, maka relaksasi PSBB bisa saja dilakukan.

Baca Juga: Ini Strategi Kemlu Cegah COVID-19 Masuk ke RI Melalui Pemulangan TKI

Baca Juga: IHSG Melemah 50,37 Poin Imbas Kekhawatiran Gelombang Kedua COVID-19 

Berita Terkini Lainnya