TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gegara Narkoba, 2 Polisi di Bandung Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Mereka bagian dari belasan polisi yang terlibat kasus serupa

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kepolisian Polrestabes Bandung memberhentikan dua anggotanya yang terlibat dalam penyalangunaan narkotika. Dua anggota tersebut adalah Iptu Mustopa Badri dan anggota lainnya berinisial Y.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pemberhentian yang dilakukan ini merupakan bentuk realisasi penerapan kedisiplinan Polri. Untuk mewujudkan supermasi hukum internal organisasi Polri dan dikarenakan anggota ini melakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan harus diberhentikan secara tidak hormat.

"Pemberhentian ini sudah melalui proses sidang komisi kode etik profesi polri di Polrestabes Bandung," kata dia.

1. Jangan ada lagi anggota yang bertingkah

IDN Times/Debbie Sutrisno

Aswin pun meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan hal serupa. Periwisata seperti ini jangan sampai terulang kembali, dan kasus sejumlah anggota yang terlibat kasus hingga diberhentikan secara tidak hormat harus dijadikan pelajaran.

"Karena beberapa waktu lalu juga kita sudah melakukan upacara PTDH. Makanya kejadian seperti ini jangan terulang lagi," kata dia.

2. Instansi kepolisan akan memberikan hukuman pada anggota yang melanggar aturan

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Upacara pemberhentian ini pun memperlihatkan bahwa instansi kepolisian tidak akan tebang kepada siapapun yang melanggar aturan. Pun kepada anggota yang bekerja dengan baik maka bisa mendapatkan pengharagaan.

Untuk itu, Aswin mengimbau seluruh anggota kepolisian bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa agar selalu mendapat bimbingan dan petunjuk dalam setiap tindakan. Polisi pun wajib meningkatkan kedisiplinan secara pribadi dan kesatuan sebagai benteng mencegah serta menjauhkan diri dari perbutan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga, dan kesatuan.

"Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugas dan tidak ragu-ragu menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan kepada yang berprestasi," kata dia.

Aswin pun menegaskan agar polisi bisa menghindari sikap arogani, iri, dengki, dan sombong sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja.

Baca Juga: Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Positif Sabu

Baca Juga: Pantai Selatan Jabar Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Narkotika

Berita Terkini Lainnya