Gegara Narkoba, 2 Polisi di Bandung Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Mereka bagian dari belasan polisi yang terlibat kasus serupa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Polrestabes Bandung memberhentikan dua anggotanya yang terlibat dalam penyalangunaan narkotika. Dua anggota tersebut adalah Iptu Mustopa Badri dan anggota lainnya berinisial Y.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pemberhentian yang dilakukan ini merupakan bentuk realisasi penerapan kedisiplinan Polri. Untuk mewujudkan supermasi hukum internal organisasi Polri dan dikarenakan anggota ini melakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan harus diberhentikan secara tidak hormat.
"Pemberhentian ini sudah melalui proses sidang komisi kode etik profesi polri di Polrestabes Bandung," kata dia.
1. Jangan ada lagi anggota yang bertingkah
Aswin pun meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan hal serupa. Periwisata seperti ini jangan sampai terulang kembali, dan kasus sejumlah anggota yang terlibat kasus hingga diberhentikan secara tidak hormat harus dijadikan pelajaran.
"Karena beberapa waktu lalu juga kita sudah melakukan upacara PTDH. Makanya kejadian seperti ini jangan terulang lagi," kata dia.
Baca Juga: Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Positif Sabu
Baca Juga: Pantai Selatan Jabar Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Narkotika