FKUB Kurang Setuju Doa Semua Agama Dibacakan Dalam Satu Acara
Pembacaan doa baiknya mengikuti mayoritas audiens
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil meminta agar pembacaan doa dalam setiap kegiatan Kementerian Keagamaan bisa dilakukan untuk semua agama. Artinya dalam setiap kegiatan doa yang dibacakan harus mencakup semua agama yang ada di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama Jawa Barat (FKUB Jabar) kurang setuju dengan pernyataan tersebut. Ketua FKUB Jabar Rafani Achyar mengatakan, sebaiknya pembacaan itu harus dilakukan secara proporsional, tergantung dari seberapa banyak audiens yang menghadiri acara tersebut.
"Jadi begini, kita harus realistis, acara apapun di kita ini mayoritas itu muslim, karena realitanya muslim itu mayoritas, jadi wajar kalau berdoa itu menggunakan doa yang mayoritas muslim, itu logis, wajar menurut saya," ujar Rafani saat dihubungi, Senin (5/4/2021).
1. Pembacaan doa dilakukan sesuai dengan mayoritas orang yang datang dalam acara
Menurutnya, menteri agama seharusnya tidak mengartikan bahwa pembacaraan doa yang mayoritas sesuai agama Islam, kemudian dianggap tidak toleran. Sejauh ini ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) perihal doa bersama tersebut.
Ia menilai wajar jika penggunaan doa menggunakan versi Islam, jika proporsi jumlah pesertanya lebih banyak muslim. Begitu pun pembacaan doa bisa dilakukan secara non muslim, andaikata jumlah peserta non muslim lebih banyak.
"Kedua ada fatwa MUI, doa bersama itu bukan berarti mencampur adukkan keyakinan. Kemudian boleh kita kalau jemaahnya mayoritas nonmuslim, kemudian yang berdoa dari mereka. Kita yang muslim ya diam saja, ikuti saja fatwanya," ucap Rafani.
Baca Juga: Menteri Agama Ingin Ibadah Haji Tahun Ini Terlaksana