Menteri Agama Ingin Ibadah Haji Tahun Ini Terlaksana, Apa Syaratnya?

Semua tergantung Kerajaan Arab Saudi

Jakarta, IDN Times - Saat meresmikan Wisma Shafa Asrama Haji Makassar, Sabtu (3/4/2021), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyelipkan satu harapan dalam pidatonya. Ia ingin haji 2021 bisa terlaksana. Tetapi, ada syaratnya. Apa itu?

"Sampai hari ini, persiapan-persiapan telah kami lakukan agar bisa melaksanakan ibadah haji, tetapi itu juga setelah ada keputusan dari Kerajaan Arab Saudi," ujar Yaqut, dilansir ANTARA, Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga: 539 Calon Jemaah Haji di Samarinda Disuntik Vaksin COVID-19

1. Persiapan sudah dilakukan pada jamaah calon haji

Menteri Agama Ingin Ibadah Haji Tahun Ini Terlaksana, Apa Syaratnya?Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Kendati belum ada keputusan resmi dari Kerajaan Arab Saudi, Kemenag beserta jajaran telah melakukan serangkaian persiapan. Salah satunya adalah dengan memberikan suntikan vaksin COVID-19 kepada jamaah calon haji (JCH) yang dijadwalkan berangkat.

"Yang paling penting adalah pemberian suntikan vaksin COVID-19 kepada seluruh JCH, dan begitu ada keputusan resmi dari Kerajaan Arab Saudi, maka kita langsung berangkatkan," ujar Yaqut.

2. Penyelenggaran haji mesti dilakukan secara detail

Menteri Agama Ingin Ibadah Haji Tahun Ini Terlaksana, Apa Syaratnya?Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Lebih lanjut, Yaqut meminta seluruh jajaran Kemenag supaya mempersiapkan skenario penyelenggaraan haji secara detail. Apalagi, pelaksanaan haji nantinya akan berada di dalam balutan pandemik COVID-19. Keselamatan calon haji adalah yang utama.

"Siapkan secara detail. Saya harap pelaksanaan haji benar-benar detail persiapannya. Jangan ada yang terlewat sedikit pun, karena terkait keselamatan jamaah. Demi keselamatan jamaah, siapkan sedetail mungkin," ungkapnya.

Baca Juga: Menteri Agama Pantau Lokasi Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar

3. Ada pembatasan dalam penyelenggaraan haji dan umrah sejak tahun lalu

Menteri Agama Ingin Ibadah Haji Tahun Ini Terlaksana, Apa Syaratnya?Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Akibat pandemik COVID-19, beragam kegiatan keagamaan yang bersifat massal harus mengalami penyesuaian, tak terkecuali penyelenggaraan ibadah haji. Pembatasan ibadah haji dan umrah sudah terjadi sejak tahun lalu.

"Pembatasan juga terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sejak tahun lalu. Itu bisa menjadi pelajaran dalam persiapan, jika haji dibuka tahun ini," ujar Yaqut.

Baca Juga: 3 Tips Mengelola Finansial agar Ibadah Haji Gak Sekadar Lagi Mimpi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya