Fase AKB, 1.000 Tempat Ibadah di Jabar Peroleh Bantuan Alat Kesehatan
Protokol kesehatan COVID-19 di rumah ibadah harus diperketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Provinsi Jawa Barat memutuskan tidak memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah kabupaten kota sejak Jumat(26/6). Keputusan ini menandakan jika wilayah Jawa Barat siap untuk masuk ke fase new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dengan peralihan ini maka berbagai tempat umum sudah mulai dibuka seperti biasa termasuk rumah ibadah. Tempat peribadatan sekarang diperbolehkan beroperasi melayani jemaah dengan memenuhi sejumlah syarat yang diatur dalam Surat Edaran yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi.
Direktur Wakaf Salman ITB, M Khirzan N Noe’man, dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa rumah ibadah bertanggung jawab menyediakan peralatan penanganan COVID-19.
"Namun, saat lebih dari tiga bulan rumah ibadah tidak beroperasi, dari mana mereka dapat memiliki biaya untuk membeli peralatan seperti disinfektan, handsanitizer, masker, thermo gun dan lain-lain," ujar Khirzan kepada wartawan, Jumat (26/6).
1. Bantuan donasi untuk peralatan hadapi era normal baru segera disebar
Berkaca dari kondisi tersebut, Wakaf Salman ITB kembali menginisiasi program untuk memenuhi kebutuhan rumah ibadah dalam menghadapi fase AKB melalui “4 in 1 Donasi AKB”. Dalam program ini akan disalurkan donasi kepada tenaga medis, masyarakat, rumah ibadah, dan kesejahteraan pengurus rumah ibadah.
"Kami menargetkan, bisa memberikan donasi untuk 1.000 rumah ibadah atau kalau diuangkan senilai Rp 2,8 miliar," katanya.
Wakaf Salman ITB, kata dia, bekerja sama dengan Jabar Quick Response (JQR) untuk menyalurkan donasi tersebut ke wilayah yang membutuhkan di Jawa Barat.
Baca Juga: Muhammadiyah Dorong Warganya Salat Iduladha di Rumah
Baca Juga: MUI Jabar Tegaskan Salat Jumat Ganjil Genap Pakai Nomor HP Tidak Sah