TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fase AKB, 1.000 Tempat Ibadah di Jabar Peroleh Bantuan Alat Kesehatan

Protokol kesehatan COVID-19 di rumah ibadah harus diperketat

Dok.IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Provinsi Jawa Barat memutuskan tidak memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah kabupaten kota sejak Jumat(26/6). Keputusan ini menandakan jika wilayah Jawa Barat siap untuk masuk ke fase new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 

Dengan peralihan ini maka berbagai tempat umum sudah mulai dibuka seperti biasa termasuk rumah ibadah. Tempat peribadatan sekarang diperbolehkan beroperasi melayani jemaah dengan memenuhi sejumlah syarat yang diatur dalam Surat Edaran yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi.

Direktur Wakaf Salman ITB, M Khirzan N Noe’man, dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa rumah ibadah bertanggung jawab menyediakan  peralatan penanganan COVID-19.

"Namun, saat lebih dari tiga bulan rumah ibadah tidak beroperasi, dari mana mereka dapat memiliki biaya untuk membeli peralatan seperti disinfektan, handsanitizer, masker, thermo gun dan lain-lain," ujar Khirzan kepada wartawan, Jumat (26/6).

1. Bantuan donasi untuk peralatan hadapi era normal baru segera disebar

Dok.IDN Times/Istimewa

Berkaca dari kondisi tersebut, Wakaf Salman ITB kembali menginisiasi program untuk memenuhi kebutuhan rumah ibadah dalam menghadapi fase AKB melalui “4 in 1 Donasi AKB”. Dalam program ini akan disalurkan donasi kepada tenaga medis, masyarakat, rumah ibadah, dan kesejahteraan pengurus rumah ibadah.

"Kami menargetkan, bisa memberikan donasi untuk 1.000 rumah ibadah atau kalau diuangkan senilai Rp 2,8 miliar," katanya.

Wakaf Salman ITB, kata dia,  bekerja sama dengan Jabar Quick Response (JQR) untuk menyalurkan donasi tersebut ke wilayah yang membutuhkan di Jawa Barat.

2. Bukan hanya masjid yang mendapat bantuan ini

Dok.IDN Times/Istimewa

Khirzan menuturkan, rumah ibadah yang akan dibantu dalam program ini adalah masjid, gereja, klenteng, pura, dan wihara.

"Kami akan memberikan bantuan sekitar 30 persen atau 300 rumah ibadah non masjid. Sisanya, yang 60 persen bantuan kami berikan ke masjid," katanya.

Donasi untuk rumah ibadah tersebut, kata dia, setiap paketnya terdiri dari Thermo Gun, Alat Disinfektan, Cairan Disinfektan, Sabun Cair, Faceshield, dan Masker kain.

3. Tahap awal ada 10 rumah ibadah yang mendapat bantuan ini

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Untuk tahap awal, lanjut Khirzan, Rumah Wakaf Salman telah memberikan bantuan pada sepuluh rumah ibadah, seperti Masjid Salman ITB, Pura Wira Loka Natha, Wihara Satya Budhi, Gereja Pentakosta Antapani, Gereja GBI Paturiani, Masjid Istiqamah, Masjid Besar Cipaganti, Masjid Darul Hikam, Masjid Al-Mu'awanah Pharmindo, dan Masjid Lautze 2 Bandung.
 
"Donasi kepada sepuluh rumah ibadah di atas adalah langkah awal Wakaf Salman ITB untuk memulai program penyaluran bantuan pada fase AKB ini," katanya.
 
Menurutnya, program ini merupakan salah satu upaya Wakaf Salman ITB untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat yang ingin melaksanakan kewajibannya beribadah. Agar, pelaksanaan ibadah yang aman dan nyaman dapat memberikan kesan terbaik di hati setiap jamaah.

Selain donasi untuk rumah ibadah, kata dia, Wakaf Salman ITB juga melakukan inovasi dalam pengadaan APD. Saat ini, tenaga medis yang berjuang untuk menyembuhkan para pasien COVID-19 kebanyakan dibekali APD level 3. APD tersebut tidak nyaman saat digunakan bertugas. Tidak jarang para tenaga medis yang mengenakan APD ini merasa gerah saat melakukan tugasnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Dorong Warganya Salat Iduladha di Rumah

Baca Juga: MUI Jabar Tegaskan Salat Jumat Ganjil Genap Pakai Nomor HP Tidak Sah

Berita Terkini Lainnya