DKPP Catat 139 Aduan Terkait Pilkada, di Jabar Baru Ada Empat
Pelaporan pelanggaran pilkada masih akan bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sejauh ini telah menerima 139 aduan terkait penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Aduan dari masyarakat ke DKPP diperkirakan terus meningkat usai penyelenggaraan pilkada selasai dilaksanakan.
Komisioner DKPP Didik Supriyanto menuturkan, sejauh ini aduan yang dilaporkan, sebagian sudah disidangkan dana diputuskan.
" Biasanya, setelah penetapan hasil meningkat," kata Didik dalam diskusi Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media, Kamis (26/11/2020).
1. DKPP bisa periksa ulang hasil keputusan KPU dan Bawaslu1
Menurutnya, DKPP tidak dapat mengubah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski demikian DKPP dapat memeriksa kemungkinan terjadinya pelanggaran kode etik.
"Sanksi ada peringatan sampai keras, pemberhentian jabatan sementara sampai tetap," ungkapnya.
Baca Juga: Usai Debat Pilkada, Wali Kota Depok Mohammad Idris Positif COVID-19
Baca Juga: Satgas: 13 Daerah Pilkada Masuk Zona Merah COVID-19