Dishub Siapkan Penyekatan di Sejumlah Titik, Antisipasi Pemudik Bandel
Pemerintah pastikan mudik tahun ini dilarang!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan Jawa Barat tengah menyiapkana aturan teknsi di lapangan untuk larangan mudik Lebaran 2021. Hal ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat bahwa tahun ini masyarakat masih tidak diperbolehkan pulang kampung untuk bersilaturahmi perayaan hari raya Idul Fitri.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jabar, Hery Antasari mengaku belum melakukan sosialisasi secara langsung mengenai kebijakan tersebut. Alasannya, khawatir ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Saya masih menunggu peraturan menteri perhubungannya ya, takutnya nanti ada hal yang baru, ada hal teknis yang tidak sesuai, kemudian sosialisasi sudah kadung dilakukan itu kan agak ini (bingung) juga,” ucap dia, Rabu (7/4).
1. Aturan teknis sedang disiapkan
Meski belum ada aturan resmi, tapi beberapa kebijakan seperti surat ecaran Nomor 24 tahun 2021 dari Kementerian Perhubungan bisa jadi patokan. Bahan itu jadi materi yang disosialisasikan, meski tidak secara langsung ke perusahaan otobus (PO), karena takut ada perubahan terbaru.
Meski begitu, pelaksanaan teknis sudah mulai disiapkan. Seperti penyekatan atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Sejauh ini, ia berpatokan pada aturan yang tertuang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penyekatan jalur keluar masuk di perbatasan hingga menyiagakan petugas di check point pun akan tetap ada saat musim mudik lebaran.
“Sebentar lagi lah mungkin, keluar surat dari Kemenhubnya. Tapi sementara itu sudah ada komunikasi dai SE (seurat edaran). Kalau tidak diperbolehkan (mudik), sanksi gambarananya seperti PSBB, dari mulai admisnitratif, denda, sampai dibalikkan,” terang dia.