TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdukcapil Mulai Mengendus Kecurangan PPDB di Jawa Barat 

Ada infomasi sejumlah KK berada dalam satu alamat serupa

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat mulai mengindikasi adanya keluarga yang akan bermain curang pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019. Sebab terdapat 11 kartu keluarga (KK) yang terdapat dalam satu alamat rumah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Jawa Barat Heri Suherman mengatakan, telah menerjunkan tim ke beberapa alamat di sekitaran Jalan Belitung Kota Bandung. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya menemukan beberapa rumah yang tercatat dihuni lebih dari satu KK. Hal tersebut, di duga terkait PPDB karena Jalan Belitung lokasinya dekat dengan SMA terfavorit di Kota Bandung.

"Boleh numpang dari segi norma kependudukan tidak ada larangan. Tetapi dari segi PPDB ini kan menyingung asas keadilan," ujar Heri usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Kantor Gubernur Jawa Barat, Rabu (8/5).

1. Pencarian alamat berkoordinasi dengan setiap RW

IDN Times/ Mela Hapsari

Heri mengaku, pihaknya sempat kesulitan ketika melakukan pengecekan ke lapangan, khususnya pelacakan bangunan yang menampung jumlah KK lebih dari satu. Untuk itu, Disdukcapil mulai melakukan koordinasi dengan rukun warga (RW) di setiap daerah agar bisa memberikan alamat lengkap rumah yang diindikasi akan melakukan kecurangan pada saat PPDB 2019.

"KK yang sudah kami kumpulkan di setiap alamat tersebut kami serahkan kepada Rw di sana , untuk melihat langsung ke lapangan," papar Heri.

Selain persoalan banyaknya KK dalam satu rumah, ada juga permasalahan lain yang kemungkinan terkait PPDB, di mana ada pemilik rumah yang tidak mengetahui bahwa ada KK lain yang alamatnya serupa. Hal ini pun sekarang tengah diselidiki oleh Rw setempat.

2. KK yang menumpuk akan berdampak pada PPDB

IDN Times/Abdurrahman

Menurut Heri, dari segi norma kependudukan, bukan suatu kesalahan apabila dalam satu bangunan tersebut digunakan oleh lebih dari satu KK. Karena bisa saja, seseorang atau keluarga tersebut meminjam alamat orang lain atau keluarganya. Namun dari segi PPDB 2019 khususnya sistem zonasi, bukan tak mungkin hal tersebut akan memberikan dampak.

"Karena itu saya menyarankan ke Disdik (Dinas Pendidikan) harus dilihat fakta di lapangan. Jadi tidak hanya secara administratif apakah faktanya betul seorang peserta PPDB itu ada di rumah tersebut atau tidak," katanya.

Untuk mengantisipasi adanya pihak yang tersinggung, kata dia, dapat ditempuh oleh setiap sekolah untuk melakukan pendataan calon peserta didiknya dengan meninjau alamat mereka. Bila ada alamat yang sama, ada indikasi terdapat titipan atau ada orang lain yang menumpang di rumahnya maupun sebaliknya.

Berita Terkini Lainnya