Diperiksa KPK Terkait RTH, Oded Klaim Belum Dapat Surat Panggilan
Nama Oded M Danial masuk dalam daftar 26 orang lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 26 orang yang terdiri dari mantan ketua dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2012. Pemanggilan ini terkait pemeriksaan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung. Salah satu nama yang ikut dalam pemanggilan tim penyidik adalah Wali Kota Bandung Oded M Danial. Oded memang pernah menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung periode 2009-2012.
Namun, dalam pemanggilan tim penyidik yang berlangsung di Mapolrestabes Bandung, Oded membantahnya. Oded mengaku, belum memenuhi panggilan KPK karena tidak mendapatkan surat pemanggilan terkait pemeriksaan bersama sejumlah orang lainnya.
"Begini-begini. Mang Oded, alhamdulillah belum mendapatkan surat (panggilan). Senin, saya mendapatkan kabar, ketua DPRD Jabar yang mendapatkan panggilan, tapi saya belum ada," ujar Oded ketika dihubungi, Rabu (2/9/2020).
1. Jika surat panggilan sudah ada Oded akan bersifat kooperatif
Oded menuturkan, hingga hari ini dia belum mendapatkan surat panggilan dari KPK. Namun jika surat itu sudah ada, dia memastikan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Sebagai warga yang baik yang taat terhadap situasi hukum, ya saya siap saja, harus siap," ungkapnya.
Dia pun telah memastikan hal tersebut kepada sekretaris pribadinya ihwal surat pemanggilan dari KPK. Tapi sampai sekarang belum ada satupun surat yang masuk.