TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat, Ini Syarat Miliki Unit di Rusunawa Cisaranten Bandung

Hanya pekerja gaji di bawah Rp8 Juta dan Ber-KTP Bandung

Dok. Humas Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan badan usaha lain akan menyediakan hunian murah bagi warga Bandung berupa apartemen atau rumah susun di kawasan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, berbagai fasilitas akan dibangun di Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan.
Beberapa fasilitas yang rencananya dibangun di Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan, di antaranya:

1. Area kesehatan dan mushola
2. Area Komersil dan Pertokoan
3. Fasilitas bersama indoor dan outdoor
4. Area Hijau
5. Jogging track
6. Day Care
7. Area bermain anak
8. Lapangan Olahraga

"Dengan jumlah unit yang cukup banyak harus dibarengi dengan berbagai fasilitas umum, sosial dan tentunya bagaimana mengelola sampahnya dan berbagi fasilitas lain," kata dia melalui siaran pers dikutip, Minggu (9/7/2023).

1. Ada enam tower bakal dibangun

Rusunawa Jemundo. Tempat tinggal pengungsi Syiah Sampang. IDN Times/Vanny El Rahman

Rencananya, Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan akan dibangun sebanyak enam tower dengan 10-11 lantai, embangunan dimulai pada 2024.

Ada empat tipe unit yang akan disediakan. Pertama, tipe studio seluas 24 meter persegi. Lalu, tipe kedua yakni satu kamar tidur, luasnya 24 meter persegi.

Kemudian tipe ketiga yakni dua kamar tidur, luasnya 27 meter persegi. Keempat, ada tiga kamar tidur dengan total luas 36 meter persegi. Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan juga menyediakan unit khusus bagi difabel.

Harga per unitnya terjangkau mulai dari Rp250 juta-Rp380 juta, tergantung tipe. Cicilannya pun terhitung ringan serta akan mendapatkan subsidi pembiayaan dari pemerintah bagi yang memenuhi syarat.

"Untuk MBR Pemerintah memberikan fasilitas bantuan, masyarakat bisa meminjam KPR dengan suku bunga 5 persen itu salah satu skema yang diberikan dengan uang muka seringan mungkin," katanya.

3. Hanya bisa dibeli warga ber-KTP Kota Bandung

Ilustrasi Rusunawa (Dok. Pemkot Yogyakarta)

Haryo juga menyebut saat ini Kementerian PUPR tengah mengusulkan untuk bebas PPN kepada Kemenkeu agar semakin terjangkau.

Saat ini Kementerian PUPR juga tengah menyiapkan studi kelayakan dan menginventarisasi calon pembeli Rusun.

"Saat ini bagaimana mencari siapa yang akan menghuni untuk masyarakat berpenghasilan tertentu, wajar dalam investasi harus ada survei pembeli atau penghuninya. Kita sekarang menyiapkan tahun depan (2024) mulai kontruksi dan dimanfaatkan tahun 2025," ungkapnya.

Berikut kriteria calon penghuni Rusun Cisaranten:

1. Rumah Susun ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp8 juta.
2. Berkewarganegaraan Indonesia
3. Tercatat sebagai penduduk di Kota Bandung
4. Belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah terkait pembiayaan kepemilikan rumah dan/atau pembiayaan pembangunan rumah swadaya.

Baca Juga: Pembangunan Rumah Deret Tamansari Rampung Tahun Depan

Baca Juga: Kemensos Ajak Pemulung hingga Gelandangan Tempati Rusunawa Khusus PPKS

Berita Terkini Lainnya