Buntut OTT Wali Kota Bandung, KPK Periksa Sekda Selama 5 Jam
KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna selama 5 jam di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).
Pemeriksaan ini buntut dari dugaan kasus korupsi yang dilakukan wali kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. Sekda merupakan salah satu pejabat yang dimintai keterangan bersama lima pejabat lainnya. Yana tertangkap dalam operasi tangkap tangan dalam kasus suap proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung.
Ema menjalani pemeriksaan selama lima jam di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jl. Jawa, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023). Dia baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.30 WIB. Ema tampak keluar dari kantor PUPR didampingi oleh Kadiskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Briliayana.
"Saya datang jam 9 pagi, tadi dikasih waktu salat dan makan," kata Ema saat ditemui di lokasi, Rabu 10 Mei 2023.
1. Enggan beberkan pertanyaan KPK
Ema tak memberikan bocoran terkait isi pertanyaan dari pemeriksaan tersebut. Yang pasti, pertanyaan yang dilontarkan tim KPK berkaitan dengan OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana atas tindak pidana korupsi suap proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung.
"(isi pertanyaan) Itu mah bukan substansi saya. Saya di sini sebagai warga negara, di mana saya sebagai Sekda, itu aja yang diminta keterangan dari peristiwa yang kemarin," ujarnya.
Baca Juga: Ada Pihak Halangi Penyidikan Yana Mulyana, Ema Sumarna: No Comment