Bobol Bank dan Buron 15 Tahun, Polda Jabar Tangkap Yosef Tjahjadjaja
Akhirnya setelah sempat ganti KTP buron ini ditangkap juga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Aparat Polda Jabar berhasil menangkap Yosef Tjahjadjaja (54 tahun), seorang buronan yang dicari selama 15 tahun. Ia kini telah diamankan tim gabungan bersama Kejaksanaan Agung serta Kejaksanaan Negeri Jakarta Pusat.
Yosef Tjahjadjaja adalah terpidana kasus korupsi pembobol Bank Mandiri cabang Mampang Prapatan Jakarta dengan kerugian negara Rp120 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penangkapan buronan pembobol Bank Mandiri dimulai dari laporan tentang kasus penipuan oleh Yosef Tjahjadjaja bersama dua orang pelaku lainnya yang diterima Polda Jabar.
Yosef Tjahjadjaja terbilang licin. Dia menghilangkan jejak buronan dengan memalsukan identitas KTP atas nama Yosef Tanujaya. Namun berkat kelihaian penyidik Dirkrimum Polda Jabar, ulah mengelabui aparat pun tak berbuah manis.
"Dan ternyata benar, orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Leonard dikutip dari rilis pers, Selasa (13/7/2021).
1. Tersangka sekarang jalani karantina COVID-19 di rumah sakit
Usai penangkapan ini, buronan Yosef ditempatkan di Rumah Sakit Umum Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur, untuk menjalani masa karantina. Sebab yang bersangkutan diduga terpapar COVID-19 dan dirawat selama 10 hari.
Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Tim Dirkrimum Polda Jabar, khususnya kepada Wadir Reskrimum AKPB Indra Hermawan atas bantuannya berhasil mengamankan terpidana Yosef.
Baca Juga: Bagai Belut, 10 Buronan Kelas Kakap Ini Lolos dari Hukuman
Baca Juga: Polda Jatim dan FBI Buru Buronan Website Palsu Amerika Serikat
Baca Juga: Buronan Koruptor Dana Kredit Bank BRI Rp10 Miliar Ditangkap Kejaksaan