TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BKSDA Jabar Minta Alshad Ahmad Tak Viralkan Lagi Penangkaran Hewannya

Banyak hewan yang ada di penanggkaran Alshad

Instagram/alshadahmad

Bandung, IDN Times - Penangkaran hewan buas jenis Harimau Benggala yang berada di rumah Alshad Ahmad ramai diperbincangkan netizen di media sosial.

Hal ini setelah Alshad Ahmad mengunggah sejumlah video dalam akun Youtube pribadi miliknya @Alshadahmad.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Ammy Nurwati telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk di lembaganya sendiri.

Dirinya mengaku akan segera menegur agar Alshad tidak memviralkan kembali video-video terkait Harimau Benggala atau hewan lainnya yang memicu kontroversi di masyarakat.

"Jangan membuat atau memviralkan hal ini (penangkaran harimau). Kita juga khawatir karena ini jadi banyak perburuan liar," ujar Ammy dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/1).

1. Euforia kepemilikan hewan jangan terlalu diumbar

Instagram/alshadahmad

Menurut Ammy, wajar ketika seseorang atau penangkar mendapat hewan yang selama ini diinginkan termasuk Harimau Benggala. Meski demikian, dia meminta agar Alshad tidak terus menerus memviralkan euforia atau kesenangannya di media sosial.

"Meskipun itu hewan liar tidak dilindungi," paparnya.

2. Penangkaran ini sudah sesuai aturan

Instagram/alshadahmad

Sementara untuk Harimau Benggala yang merupakan asli dari India, Ammy menyebutkan bahwa izin penanggkaran itu sudah diajukan. Bahkan, dalam rencana indukan pun sudah disampaikan ke BKSDA Jabar.

Dari permintaan izin tersebut, BKSDA sudah melakukan pengecekan di lapangan dan meminta data kesiapan atas penangkaran tersebut. Hasilnya, PT Taman Satwa Eksotik dianggap layak memelihara Harimau Benggala.

"Kami juga telah melakukan tes DNA bahwa harimau yang ada di penangkaran bukan harimau Sumetera yang memang dilindungi pemerintah. Kami ada datanya sehingga ini legal," ujarnya.

3. Untuk Harimau Benggala sudah ada izin penangkarannya

Instagram/alshadahmad

Sementara untuk Harimau Benggala yang merupakan asli dari India, Ammy menyebut bahwa izin penangkaran itu sudah diajukan. Bahkan dalam rencana indukan pun sudah disampaikan ke BKSDA Jabar.

Dari permintaan izin tersebut, BKSDA sudah melakukan pengecekan di lapangan dan meminta data kesiapan atas penangkaran tersebut. Hasilnya, PT Taman Satwa Eksotik dianggap layak memelihara Harimau Benggala.

"Kami juga telah melakukan tes DNA bahwa harimau yang ada di penangkaran bukan harimau Sumetera yang memang dilindungi pemerintah. Kami ada datanya sehingga ini legal," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya